DEMAK | Kabarjateng.id – Kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan kerukunan masyarakat.
Hal itu diwujudkan Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra melalui silaturahmi bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak KH Abdullah Arief Cholil, Minggu (1/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Demak.
Pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan ulama dan umara sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
AKBP Arrizal mengatakan, menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, terutama tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial.
Menurutnya, ulama mempunyai posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, menyebarkan pesan perdamaian, serta mengajak umat menjaga persatuan dan kerukunan.
“Silaturahmi ini menjadi sarana memperkuat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama. Kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan. Sebab, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ungkap AKBP Arrizal.
Ia juga menyoroti pentingnya peran tokoh agama dalam menangkal berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk informasi yang belum jelas kebenarannya.
Penyebaran kabar yang tidak terverifikasi, menurutnya, dapat memicu kesalahpahaman hingga mengganggu persatuan masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Demak KH Abdullah Arief Cholil mengapresiasi kunjungan Kapolres beserta jajarannya.
Ia berharap komunikasi antara kepolisian dan kalangan ulama semakin erat sehingga berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat disikapi melalui pendekatan dialogis.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Fattah yang berlokasi di Jalan Sultan Fatah, Kelurahan Bintoro, Demak, tersebut menegaskan bahwa ulama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam membimbing umat, tetapi juga berkontribusi menjaga kehidupan sosial yang harmonis.
Pondok Pesantren Al Fattah sendiri telah berdiri sejak 1951 dan menjadi salah satu bagian dari perjalanan pendidikan keagamaan di Kabupaten Demak.
KH Abdullah Arief Cholil menambahkan, MUI mendukung langkah kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan komunikasi, pembinaan umat, serta kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.
“Ulama dan umara harus saling mendukung dan berjalan bersama. MUI tentu mendukung langkah Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap melalui komunikasi serta kerja sama yang baik, Demak senantiasa menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif,” tuturnya. (lim)






