Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Brebes Edukasi Siswa SMAN 1 Jatibarang

Senin, 2 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES | Kabarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertajuk “SiPATUH (Siswa Pintar Taat Hukum)”.

Kegiatan edukasi dan penyuluhan hukum tersebut digelar di Aula SMA Negeri 1 Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Senin (2/11/2026), mulai pukul 08.00 WIB, dan diikuti ratusan siswa dengan antusias.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Brebes, Hendrik Murbawan, S.H., M.H., serta jajaran staf Kejaksaan Negeri Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Brebes sekaligus membuka kegiatan dan memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak perkembangan mental, menurunkan prestasi akademik, memicu ketergantungan, hingga mengancam masa depan para pelajar.

Baca Juga  Pemprov Jateng Sasar Komunitas Ojol, Perluas Akses Pendaftaran Bansos Digital 2027

Lebih lanjut, ia mengingatkan para siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba hanya karena rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan, maupun ajakan teman sebaya.

“Jangan sampai keinginan mencoba sesaat menghancurkan masa depan yang panjang. Narkoba bukan solusi, melainkan masalah besar yang akan dihadapi seumur hidup,” tegas Kajari Brebes di hadapan para siswa.

Selain materi mengenai bahaya narkoba, penyuluhan hukum juga diisi oleh Rade Dian Margaretha, S.H., yang mengangkat persoalan kenakalan remaja dan berbagai bentuk perilaku menyimpang yang saat ini menjadi perhatian di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Dalam pemaparannya, ia mengulas sejumlah persoalan yang kerap melibatkan kalangan remaja, di antaranya tawuran, perundungan (_bullying_), perjudian daring (_online_), balap liar, hingga pelecehan seksual.

Baca Juga  Berbekal Kayu dan Keberanian, Relawan Berjuang Jinakkan Api di Lereng Gunung Sumbing

Materi disampaikan secara komprehensif, mulai dari pengertian dan bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak yang ditimbulkan, langkah-langkah pencegahan, hingga konsekuensi hukum dan ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai aspek pertanggungjawaban pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Ditekankan bahwa usia di bawah 18 tahun tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum atas suatu tindak pidana. Namun, penanganannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Diharapkan melalui penyuluhan tersebut, para pelajar tidak hanya memahami berbagai bentuk pelanggaran hukum dan konsekuensinya, tetapi juga mampu membangun kesadaran untuk menjaga perilaku, menghormati hak orang lain, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun para siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Jatibarang, Dr. Nur Rokhman, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Brebes atas pelaksanaan program edukasi hukum tersebut.

Baca Juga  Bakti TNI AD di Kebumen Sasar Jalan, Rumah Warga hingga Layanan Kesehatan

Menurutnya, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah memberikan wawasan dan pemahaman yang bermanfaat bagi para siswa, khususnya dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab.

“Semoga ke depan, siswa yang kami didik dapat memberikan manfaat dan hal-hal yang bernilai positif bagi teman-teman maupun lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah melalui tema SiPATUH ini menjadi salah satu upaya edukatif Kejaksaan Negeri Brebes dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjauhi narkoba, menghindari perilaku menyimpang, serta turut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif. (wb)

Berita Terkait

Skandal Kredit Mikro Bank Pelat Merah di Brebes, Dua Tersangka Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp3,52 Miliar
Polres Demak Gandeng Ulama Tangkal Hoaks dan Jaga Kerukunan Masyarakat
LDK Muhammadiyah Jateng Soroti Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Desak Evaluasi Aparat dan Pemulihan Trauma Santriwati
Kumpulkan 31 Ribu Liter Minyak Jelantah, Pemprov Jateng Pecahkan Rekor MURI
Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir di Jalan Gajahmada, Jukir Ditegur
Ombudsman Jateng Kawal Hak Korban Kecelakaan, Dugaan Pungli dalam Pelayanan Jadi Perhatian
Kurang dari 9 Jam, Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kudus
Kodim Kebumen Rehab Rumah Karti, Wujud Kepedulian TNI Bantu Warga Miliki Hunian Layak

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:40 WIB

Skandal Kredit Mikro Bank Pelat Merah di Brebes, Dua Tersangka Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp3,52 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 12:44 WIB

Cegah Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, Kejari Brebes Edukasi Siswa SMAN 1 Jatibarang

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Polres Demak Gandeng Ulama Tangkal Hoaks dan Jaga Kerukunan Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 07:43 WIB

LDK Muhammadiyah Jateng Soroti Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Desak Evaluasi Aparat dan Pemulihan Trauma Santriwati

Senin, 2 November 2026 - 04:30 WIB

Dishub Kota Semarang Tertibkan Parkir di Jalan Gajahmada, Jukir Ditegur

Senin, 2 November 2026 - 04:04 WIB

Ombudsman Jateng Kawal Hak Korban Kecelakaan, Dugaan Pungli dalam Pelayanan Jadi Perhatian

Senin, 2 November 2026 - 03:28 WIB

Kurang dari 9 Jam, Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kudus

Senin, 2 November 2026 - 03:16 WIB

Kodim Kebumen Rehab Rumah Karti, Wujud Kepedulian TNI Bantu Warga Miliki Hunian Layak

Berita Terbaru