SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial melalui program PANDU TANGGUH.
Inovasi ini melibatkan kader Posyandu sebagai pendamping masyarakat dalam mengakses layanan serta mengoreksi data penerima bantuan sosial yang dinilai belum sesuai kondisi sebenarnya.
Program tersebut diluncurkan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Jateng, Hj. Nawal Arafah Yasin, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (2/11/2026).
Melalui program ini, kader Posyandu dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan mendapatkan pembekalan penggunaan portal Perlinsos Digital.
Mereka nantinya bertugas membantu masyarakat mengakses layanan, menyampaikan keberatan, serta mengusulkan pembaruan data bantuan sosial.
Nawal Arafah Yasin menjelaskan, Pandu Tangguh merupakan bagian dari pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Salah satu fokusnya adalah memperkuat pelayanan sosial agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan warga.
Dengan bekal pelatihan, mereka diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem pelayanan bantuan sosial.
“Melalui Pandu Tangguh, kader Posyandu di 35 kabupaten/kota akan kami latih untuk menggunakan aplikasi Perlinsos sehingga nantinya bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat,” jelas Nawal seusai Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jateng.
Dia mengatakan, kelompok rentan menjadi prioritas pendampingan.
Di antaranya perempuan dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, serta warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan digital.
Nawal mengakui, persoalan ketidaktepatan data penerima bantuan sosial masih ditemukan di tengah masyarakat.
Ada warga yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori desil dalam pendataan.
Sebaliknya, masyarakat yang membutuhkan justru belum tercatat sebagai penerima bantuan.
Selain itu, terdapat warga yang sebelumnya memperoleh bantuan, tetapi kemudian tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pengaduan dan perbaikan data agar hak masyarakat dapat diperiksa berdasarkan keadaan sebenarnya.
Karena itu, kader Posyandu akan membantu warga memahami prosedur pengajuan sanggahan melalui portal Perlinsos Digital, termasuk ketika status penerimaan bantuan mengalami perubahan.
“Bagaimana ketika masyarakat mengajukan bantuan, tetapi ternyata bantuannya ditutup atau dicoret. Kader nantinya bisa membantu menjelaskan cara mengajukan sanggahan melalui aplikasi,” ungkapnya.
Nawal berharap, program tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat menggunakan layanan digital, tetapi juga memperkuat fungsi sosial Posyandu di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut positif pelaksanaan Pandu Tangguh.
Menurutnya, program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini masih menghadapi kendala terkait ketidaksesuaian data bantuan sosial.
Dia menilai, kehadiran kader Posyandu dapat membantu warga menyampaikan keberatan dan mengajukan penilaian ulang apabila data penerima bantuan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Ketika masyarakat didampingi Posyandu, proses menyampaikan sanggahan maupun mengusulkan penilaian yang semestinya bisa dilakukan dengan lebih mudah,” kata Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin.
Program Pandu Tangguh juga mendukung kebijakan Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian lebih, seperti ibu, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Taj Yasin berharap, kolaborasi kader Posyandu dengan petugas pengelola data di tingkat desa dapat membantu meningkatkan validitas data kesejahteraan sosial.
Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan dan hasil verifikasi data.
“Kami berharap Posyandu bisa terlibat langsung memberikan pendampingan dan berkolaborasi dengan operator pendataan di desa masing-masing,” pungkasnya. (dkp)






