BREBES | Kabarjateng.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu, Kabupaten Brebes, menjalani survei akreditasi pada 27, 30, dan 31 Oktober 2026 sebagai upaya memperkuat mutu pelayanan kesehatan, tata kelola rumah sakit, serta penerapan keselamatan pasien secara berkelanjutan.
Surveior akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) tersebut dipimpin oleh dua surveior, yakni dr. Imam Prasetyo, M.Kes., FISQua., C.Med., Sp.Kes., dan dr. Junaedi Wibawa, M.Si.Med., Sp.PK.
Dalam proses penilaian, tim surveior melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan standar akreditasi, tata kelola rumah sakit, peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta konsistensi penerapan standar operasional prosedur di seluruh unit kerja.
Akreditasi menjadi instrumen penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan sekaligus memastikan rumah sakit memenuhi ketentuan regulasi Kementerian Kesehatan.
Melalui proses tersebut, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dievaluasi agar senantiasa memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keselamatan pasien.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Bumiayu, dr. Hero Irawan, melalui Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Muhammad Silahhudin, S.Kep.Ners., M.Kep., menyampaikan apresiasi kepada tim surveior LARS DHP atas pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Bumiayu.
Menurut Silahhudin, akreditasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan momentum evaluasi untuk memastikan seluruh unsur rumah sakit konsisten menerapkan standar mutu dan keselamatan pasien.
“Akreditasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit harus memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan pelayanan yang aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan akreditasi juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu melalui peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, optimalisasi tata kelola, penguatan koordinasi antarunit, serta kepatuhan terhadap standar prosedur operasional.
Menurutnya, mutu pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan peralatan medis, tetapi juga oleh konsistensi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, aman, responsif, dan humanis.
Lebih lanjut, seluruh temuan dan rekomendasi tim surveior akan menjadi bahan evaluasi manajemen untuk ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
“Harapan kami, hasil akreditasi ini menjadi pijakan untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja seluruh unit kerja. Peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada saat survei berlangsung, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin aman, berkualitas, profesional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Silahhudin.
Melalui kegiatan ini, RSUD Bumiayu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat tata kelola, serta menjadikan keselamatan pasien sebagai prioritas utama demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Brebes dan wilayah sekitarnya. (wb)






