BREBES | Kabarjateng.id – Pembangunan jogging track di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bumiayu, Kabupaten Brebes, mulai dilaksanakan.
Namun, di tengah dimulainya proyek tersebut, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada kualitas hasil pembangunan, tetapi juga pada persoalan kebersihan lingkungan yang masih menyisakan tumpukan sampah di sejumlah titik kawasan RTH.
Pembangunan jogging track ini diharapkan mampu menghadirkan fasilitas publik yang representatif, nyaman, dan tertata.
Berdasarkan informasi kegiatan, pekerjaan dimulai pada 7 Oktober 2026 dan dijadwalkan rampung pada 6 Desember 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp 375.050.000. Pelaksana pekerjaan adalah CV Karyasindo Prakarsa.
Tokoh masyarakat setempat, Imam Santoso, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Meski demikian, ia berharap pelaksanaan proyek benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan spesifikasi teknis, serta kesesuaian dengan perencanaan dan ketentuan kontrak.
Menurut Imam, pembangunan fasilitas publik tidak semestinya hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik.
Lebih dari itu, kualitas hasil pembangunan harus menjadi prioritas agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan sampai pembangunan hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi kualitasnya kurang diperhatikan. Masyarakat tentu berharap hasil pekerjaan benar-benar baik, kuat, dan sesuai dengan perencanaan,” ujar Imam kepada awak media, Jumat (30/10/2026).
Selain kualitas pembangunan, Imam juga menyoroti kondisi kebersihan kawasan RTH Bumiayu yang dinilai masih memerlukan penanganan serius.
Keberadaan sampah di sejumlah titik dinilai mengurangi keindahan kawasan dan menimbulkan kesan kumuh, sehingga berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut.
Ia menegaskan, pembangunan jogging track seharusnya menjadi momentum untuk membenahi kawasan RTH secara menyeluruh, bukan sekadar mempercantik sebagian area melalui pembangunan infrastruktur.
“RTH ini merupakan fasilitas publik yang sudah lama dinantikan masyarakat. Karena itu, jangan hanya jalur jogging yang dibangun, sementara persoalan sampah dan kebersihan lingkungannya dibiarkan. Kawasan ini harus bersih, rapi, dan nyaman agar benar-benar menjadi ruang publik yang layak,” tegasnya.
Imam juga berharap DLH Kabupaten Brebes memberikan perhatian terhadap penyediaan fasilitas pendukung, khususnya lampu penerangan.
Menurutnya, keberadaan penerangan sangat penting untuk menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama warga yang memanfaatkan kawasan tersebut pada pagi maupun sore hingga malam hari.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah penataan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan RTH.
Pemindahan pedagang dari area pasar, menurut Imam, perlu diikuti dengan pengaturan lokasi berjualan yang jelas dan tertib agar tidak mengganggu fungsi utama RTH sebagai ruang terbuka publik.
Ia berharap aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan.
Para pedagang juga diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan serta tidak meninggalkan sampah yang dapat merusak wajah kawasan tersebut.
Dengan nilai proyek mencapai Rp375 juta, masyarakat tentu memiliki harapan besar agar pembangunan jogging track RTH Bumiayu menghasilkan fasilitas yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, pengawasan terhadap mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, serta ketepatan waktu penyelesaian menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Di sisi lain, DLH Kabupaten Brebes juga diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi turut memastikan pengelolaan kebersihan, penyediaan sarana pendukung, dan penataan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Jangan sampai jogging track dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah, tetapi persoalan sampah dan kesan kumuh justru tetap menjadi pemandangan di kawasan RTH Bumiayu.
Pembangunan yang baik semestinya tidak hanya terlihat dari infrastruktur yang berdiri, tetapi juga dari terwujudnya lingkungan yang bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (wb)






