SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan anak-anak yang berada di dua lokasi penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar memperoleh perlindungan serta pendampingan psikologis.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan perhatian terhadap kondisi anak-anak menjadi prioritas pemerintah daerah.
Pendampingan dilakukan agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Pemprov Jateng juga akan menjalin komunikasi dengan orang tua maupun wali untuk mengetahui kondisi anak-anak sekaligus memastikan kebutuhan pendidikan mereka terpenuhi.
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut, anak-anak yang terdampak peristiwa itu harus mendapatkan perhatian khusus.
Mereka perlu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di lembaga yang memiliki legalitas serta sistem pembelajaran yang jelas.
“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.
Selain memastikan perlindungan anak, Taj Yasin juga menyoroti keberadaan lembaga pendidikan keagamaan yang belum mengantongi izin operasional.
Ia menyebut Pemprov Jateng telah mencermati informasi mengenai nama Hamalatul Quran yang muncul dalam pemberitaan penggeledahan.
Termasuk adanya kop surat dengan alamat email RTQ Hamalatul Quran.
Menurutnya, istilah RTQ lazim digunakan untuk menyebut Rumah Tahfiz Quran.
Namun, keberadaan dan pengelolaan lembaga tersebut tetap perlu ditelusuri, termasuk legalitas, tenaga pengajar, serta sistem pendidikannya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama bahwa ini juga harus ditertibkan,” tegasnya.
Taj Yasin menjelaskan, kewenangan terkait penutupan permanen lembaga pendidikan keagamaan berada di tangan Kementerian Agama.
Meski demikian, Pemprov Jateng siap mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.
Sementara itu, penggeledahan dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar dilakukan tim gabungan Polda Jawa Tengah pada Selasa (27/10/2026).
Langkah kepolisian tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah pada 12 September 2026.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, dalam penggeledahan itu penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya senjata tajam, busur, anak panah, serta barang bukti lainnya.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka yang telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda menyebut terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi tersebut.
Mereka kemudian memperoleh pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebelum diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing.
“Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama,” jelas Kapolda. (dkp)






