SEMARANG | Kabarjateng.id – Keluhan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang terkait beban kegiatan dan administrasi mendapat perhatian Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
Merespons persoalan tersebut, Agustina meminta Tim Penggerak (TP) PKK melakukan penyederhanaan sistem kerja dalam waktu satu minggu.
Desakan itu menguat setelah petisi bertajuk Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien mengumpulkan 4.659 tanda tangan hingga Jumat (23/10/2026) petang.
Petisi yang diinisiasi Farrah Diba melalui platform Change.org tersebut diluncurkan pada Rabu (14/10/2026).
Dalam petisi itu, terdapat tujuh persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengumpulan minyak jelantah, pengelolaan tanaman obat keluarga (TOGA), kewajiban mengenakan seragam, hingga urusan administrasi dan beban kerja kader.
Petisi tersebut juga menyoroti pembagian tugas kader dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kegiatan posyandu yang dinilai perlu dievaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif.
Agustina mengaku telah menerima informasi mengenai berbagai keluhan kader di lapangan.
Banyaknya aplikasi, kewajiban membuat laporan, serta beragam tugas yang harus dituntaskan menjadi sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi.
“Saya sudah tahu keluhan dari kader, misalnya banyaknya aplikasi atau tuntutan yang harus diselesaikan kader PKK. Nah, saya minta ini bisa disederhanakan,” kata Agustina, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah tumpang tindih pekerjaan.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kader yang sama kerap terlibat dalam berbagai program, mulai dari pelayanan posyandu, pemberantasan jentik nyamuk, hingga pendampingan kesehatan masyarakat.
Kondisi tersebut berpotensi membuat beban kerja kader semakin berat karena berbagai program dijalankan oleh orang-orang yang sama.
“Di lapangan ini orangnya sama, nah ini yang jadi tumpang tindih dan membuat beban PKK bertambah,” tuturnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Agustina meminta pembagian tugas diperjelas.
Kader PKK diharapkan tidak dibebani pekerjaan administratif maupun teknis yang semestinya menjadi tanggung jawab instansi atau pelaksana program lainnya.
Ia juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menambahkan tugas kepada kader PKK tanpa koordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Selain beban kerja, Agustina turut meminta koordinator PKK memeriksa laporan mengenai dugaan penerapan denda terhadap anggota yang tidak mengenakan seragam, datang terlambat dalam kegiatan, atau tidak menyetorkan sampah sesuai ketentuan.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah aturan tersebut merupakan kebijakan resmi organisasi atau keputusan yang dibuat oleh pengurus di tingkat bawah.
Agustina menegaskan, kegiatan PKK mengandalkan partisipasi sukarela masyarakat.
Karena itu, pola kerja dan kewajiban kader harus disesuaikan dengan kapasitas serta kondisi mereka, bukan justru menambah beban yang berlebihan.
Meski demikian, program pemberdayaan masyarakat tetap diharapkan berjalan.
Sejumlah kegiatan, seperti urban farming dan pendampingan keluarga yang memiliki anak dengan kondisi stunting, tetap menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya beri PKK waktu satu minggu untuk melakukan penyederhanaan sistem ke bawahnya,” tegas Agustina.
Ia berharap evaluasi tersebut menghasilkan pola kerja yang lebih sederhana, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta administrasi yang tidak berbelit-belit.
Dengan demikian, kader PKK dapat lebih fokus menjalankan kegiatan pemberdayaan masyarakat tanpa terbebani tugas yang tumpang tindih. (day)






