Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam Kasus Dugaan Suap Audit Klaten

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan suap untuk mengubah hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam penggeledahan Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis (22/10/2026). Sehari kemudian, aktivitas di kantor yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, masih berjalan normal, meski petugas keamanan terlihat lebih waspada terhadap tamu yang datang.

Seorang pegawai mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa penyidik KPK akan mendatangi kantor tersebut.

Kedatangan tim penyidik berlangsung secara mendadak menjelang siang.

“Datangnya mendadak, sekitar pukul 11 siang,” ujar seorang staf yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan uang tunai dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor BPK Jateng, tetapi juga di dua rumah milik pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga  Ahmad Luthfi Pacu Investasi Jateng Tembus Rp 110 Triliun, Kawasan Industri Jadi Andalan

Penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk kepentingan penyidikan.

Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis guna mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten.

“Diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang, perhiasan, dokumen, serta barang bukti elektronik.

KPK belum membeberkan jumlah uang maupun nilai perhiasan yang disita dari rumah dinas tersebut.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan BPK Perwakilan Jawa Tengah pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, auditor menemukan dugaan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.

Rinciannya, Rp4,16 miliar berkaitan dengan honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan, sedangkan Rp1,02 miliar berasal dari kelebihan honorarium pelaksana kegiatan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, temuan tersebut kemudian menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Hamenang dan sejumlah pejabat BPK Jateng.

Baca Juga  HSN 2026, Pemprov Jateng Siapkan Enam Program untuk Santri, Beasiswa hingga Pesantren Bebas Kekerasan

Pertemuan itu melibatkan Inspektur Daerah Pemkab Klaten Agus Suprapto, Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 Iwan Hery Setiawan, serta Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Menurut KPK, pembahasan tersebut berkaitan dengan rencana penghapusan dua temuan audit mengenai kelebihan pembayaran honorarium.

Dalam pertemuan lanjutan pada Mei 2026, Ahmad Luthfi diduga meminta uang Rp600 juta kepada Hamenang. Setelah melalui negosiasi, nilai tersebut disebut turun menjadi Rp400 juta.

“ALU menyampaikan permintaan kepada HWI dengan mengatakan, ‘tolong support kami Rp600 juta’,” ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

KPK menyebut Ahmad Luthfi kemudian memberikan kode “AMIDIS” kepada Hamenang.

Kode tersebut selanjutnya disampaikan kepada sejumlah pejabat Pemkab Klaten untuk menyiapkan uang sesuai kesepakatan yang diduga terjadi.

Rizqan Iryawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Klaten, disebut meneruskan permintaan tersebut kepada Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.

Baca Juga  Shalat Jumat Keliling, Kapolres Semarang Ingatkan Warga soal Layanan 110

Namun, penyerahan uang itu disebut tertunda hingga Juni 2026 setelah muncul operasi tangkap tangan KPK di Muara Enim dalam perkara dugaan suap pemeriksaan BPK.

Pada bulan yang sama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Klaten disampaikan dengan temuan kelebihan pembayaran honorarium narasumber tersebut telah dihapus atau dropping, sebagaimana diungkapkan KPK.

Atas perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penggeledahan di kantor BPK Jateng menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit keuangan daerah.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan karena menyangkut independensi pemeriksaan keuangan pemerintah dan dugaan upaya menghilangkan temuan auditor.

KPK masih mendalami barang bukti yang disita untuk memperkuat penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

Pengguna Perempuan Kereta Api di Daop 4 Semarang Tembus 2,63 Juta, KAI Tingkatkan Layanan
Pangdam IV/Diponegoro Terima Kunjungan Pimpinan BNI, Perkuat Hubungan Kelembagaan
Shalat Jumat Keliling, Kapolres Semarang Ingatkan Warga soal Layanan 110
Cegah Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Imbau Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
HSN 2026, SMK Muhammadiyah Bumiayu Dorong Siswa Unggul dalam Akhlak dan Kompetensi
Jumat Keliling di Boyolali, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas
Anggota DPRD Kota Semarang Soroti Aspal Baru Jalan Unta Raya Rusak Diterjang Alat Berat
HSN 2026, Pemprov Jateng Siapkan Enam Program untuk Santri, Beasiswa hingga Pesantren Bebas Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Pengguna Perempuan Kereta Api di Daop 4 Semarang Tembus 2,63 Juta, KAI Tingkatkan Layanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Terima Kunjungan Pimpinan BNI, Perkuat Hubungan Kelembagaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Shalat Jumat Keliling, Kapolres Semarang Ingatkan Warga soal Layanan 110

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Cegah Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Imbau Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:29 WIB

HSN 2026, SMK Muhammadiyah Bumiayu Dorong Siswa Unggul dalam Akhlak dan Kompetensi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Jumat Keliling di Boyolali, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Anggota DPRD Kota Semarang Soroti Aspal Baru Jalan Unta Raya Rusak Diterjang Alat Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:11 WIB

HSN 2026, Pemprov Jateng Siapkan Enam Program untuk Santri, Beasiswa hingga Pesantren Bebas Kekerasan

Berita Terbaru