DEMAK | Kabarjateng.id – Polres Demak mengintensifkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Langkah ini dilakukan setelah jumlah kecelakaan di Kabupaten Demak meningkat 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Satlantas Polres Demak mencatat, selama Januari hingga September 2026, terjadi penambahan 141 kasus kecelakaan lalu lintas dibandingkan sembilan bulan pertama 2025.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Dimulainya operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Samel dan diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolres Demak AKBP Samel menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama.
Peningkatan kecelakaan perlu diimbangi dengan langkah pencegahan dan edukasi agar masyarakat semakin memahami risiko pelanggaran lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.
Operasi Patuh Candi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Pelaksanaannya mengutamakan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pengaturan lalu lintas, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan maupun kemacetan.
Sejumlah perilaku berkendara menjadi perhatian petugas. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang mengabaikan sabuk pengaman, aksi balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
Petugas juga akan mengawasi pelanggaran berupa melawan arus, sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, hingga kendaraan yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kendati demikian, kepolisian menyatakan pendekatan edukatif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.
Teguran simpatik akan dikedepankan untuk pelanggaran tertentu yang masih dapat ditangani secara persuasif.
Sementara itu, pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum.
Samel meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Sikap santun serta larangan bertindak arogan menjadi perhatian agar operasi berjalan efektif tanpa mengabaikan hak pengguna jalan.
“Personel harus bersikap santun, tidak arogan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Polres Demak berharap operasi selama 14 hari tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat ketika petugas berada di lapangan, tetapi juga menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari tindakan berbahaya saat berkendara.
Keselamatan di jalan dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan, bukan hanya bergantung pada pengawasan aparat.
“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” ungkap Samel. (lim)






