DEMAK | Kabarjateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggandeng Unit Pelaksana Penyelenggara Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Edukasi tersebut dikemas melalui kegiatan sosialisasi di kawasan Alun-alun Demak, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas turun langsung menyapa para pengendara.
Mereka membagikan sejumlah media sosialisasi berupa pamflet, leaflet, dan stiker yang berisi pesan keselamatan serta ajakan mematuhi peraturan lalu lintas.
Tak hanya mengingatkan pentingnya berkendara secara aman, petugas juga memberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat turut mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan kemudahan layanan pembayaran pajak.
Petugas juga membantu memberikan informasi kepada pengendara yang membutuhkan penjelasan terkait administrasi kendaraan.
Sebagai bentuk penghargaan, sejumlah pengguna jalan yang dinilai tertib berlalu lintas dan memiliki kelengkapan administrasi kendaraan memperoleh suvenir.
Sinergi kepolisian, UPPD, dan Jasa Raharja tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, baik dalam berkendara maupun memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan, dan peningkatan kesadaran pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengatakan pendekatan persuasif dan humanis menjadi salah satu strategi kepolisian dalam mengajak masyarakat lebih disiplin di jalan raya.
Menurutnya, kesadaran menjaga keselamatan seharusnya tumbuh dari diri setiap pengguna jalan, bukan hanya ketika melihat keberadaan petugas kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan semata-mata karena adanya petugas di jalan,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 juga mengutamakan langkah edukatif dan preventif guna mengurangi potensi pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Rudi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil harus mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, pengguna kendaraan diminta memastikan seluruh dokumen kendaraan tersedia dan masih berlaku.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (lim)






