UNGARAN | Kabarjateng.id – Polres Semarang mulai mengintensifkan upaya penertiban lalu lintas melalui Operasi Patuh Candi 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini difokuskan pada penurunan angka pelanggaran serta pencegahan kecelakaan yang berakibat fatal.
Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026).
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin apel yang turut dihadiri Bupati Semarang dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengutamakan langkah edukasi dan pencegahan, sekaligus melakukan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat bergerak.
Petugas juga akan memberikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, kedisiplinan pengguna jalan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman.
Karena itu, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
“Operasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.
Menurut Heru, evaluasi pelaksanaan operasi pada 2024 dan 2025 menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.
Pada 2024 tercatat 19 kejadian, sedangkan pada 2025 jumlahnya bertambah menjadi 25 kejadian.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah korban luka ringan, dari 24 orang pada 2024 menjadi 39 orang pada 2025.
Sementara itu, korban meninggal dunia tercatat masing-masing satu orang pada kedua tahun tersebut.
Data tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara, serta menempatkan personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran perhatian dalam operasi kali ini.
Di antaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, serta mengabaikan marka dan rambu lalu lintas.
Petugas juga menyasar pengendara yang melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, parkir sembarangan, serta kendaraan dengan knalpot dan perlengkapan yang tidak memenuhi aturan.
Heru menegaskan, prioritas penindakan diberikan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan memperbesar risiko korban mengalami luka berat maupun meninggal dunia.
“Yang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, penggunaan handphone saat berkendara, hingga penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” jelasnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap keselamatan pelajar yang masih ditemukan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Polres Semarang terus menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Heru menyebut, edukasi kepada pelajar perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan sejak dini.
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kami terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, penindakan juga tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Tema tersebut, kata Heru, menjadi pengingat bahwa keberhasilan menciptakan ketertiban jalan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang responsif, penyampaian edukasi secara humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Heru pun mengajak masyarakat Kabupaten Semarang untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan, termasuk dengan mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.
Editor: Mualim






