DEMAK | Kabarjateng.id – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Kabupaten Demak.
Satresnarkoba Polres Demak bersama petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar razia kamar hunian sekaligus tes urine terhadap 28 warga binaan, Rabu (14/10/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun benda terlarang lainnya.
Sementara itu, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Kegiatan yang berlangsung pada siang hari tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup.
Operasi melibatkan personel Satresnarkoba dan tim Si Dokkes Polres Demak, serta didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, bersama petugas rutan.
Iptu Yusup mengatakan, razia tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini untuk menutup peluang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan guna memastikan rutan tidak menjadi tempat bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya deteksi dini untuk memastikan Rutan Kelas IIB Demak tetap bersih dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Iptu Yusup.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memeriksa kamar-kamar hunian warga binaan di setiap blok.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya narkotika atau barang terlarang yang disimpan di dalam rutan.
Selain pemeriksaan ruangan, tim Si Dokkes Polres Demak mengambil sampel urine dari 28 warga binaan untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka terdiri atas 25 warga binaan laki-laki dan tiga perempuan.
Petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun menjalin hubungan dengan jaringan peredaran barang terlarang selama menjalani masa hukuman.
Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Penggeledahan kamar hunian juga tidak menghasilkan temuan narkotika ataupun benda terlarang lainnya.
Iptu Yusup mengapresiasi kerja sama antara Polres Demak dan pihak rutan sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Ia menegaskan, upaya pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi masuknya narkoba ke lingkungan rutan.
Sinergi antara kepolisian dan petugas pemasyarakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Demak yang bersih dari narkoba atau Bersinar. (lim)






