SEMARANG | Kabarjateng.id – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya mulai memantapkan langkah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031 kepada Listyarini Meitasari selaku ketua cabang.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., pada Rabu (14/10/2026).
Dengan diterimanya SK kepengurusan tersebut, LPER Cabang Semarang Raya bersiap menjalankan sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi ekonomi daerah, hingga membangun kemitraan dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kepengurusan.
Diperlukan langkah konkret, kerja sama lintas sektor, serta program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Sebagai langkah awal, LPER Cabang Semarang Raya berencana melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak strategis.
Agenda tersebut bertujuan memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi dan menjajaki peluang kerja sama.
Selain itu, LPER akan membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, dan pelaku UMKM.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperluas jaringan kemitraan, serta membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi.
LPER memandang pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai upaya bersama yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Dukungan pemerintah melalui kebijakan dan program pembangunan perlu diperkuat dengan partisipasi masyarakat, organisasi, komunitas, serta pelaku usaha.
Atas dasar itu, LPER Cabang Semarang Raya berupaya mengambil peran sebagai penghubung antara program pemerintah, potensi daerah, dan kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, berbagai sumber daya yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi,” ujar Listyarini.
Melalui kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya menargetkan terbentuknya kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan UMKM dan pengembangan potensi ekonomi lokal menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin mandiri serta mampu meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi produktif. (dkp)






