SEMARANG | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperkuat ekosistem halal sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata ramah muslim.
Kolaborasi lintas lembaga hingga pendampingan pelaku usaha dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan langkah tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan, pengembangan ekosistem halal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), hingga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Pernyataan itu disampaikan Taj Yasin saat membuka Workshop Pengembangan Ekosistem Halal dalam rangkaian Hidayatullah Jawa Tengah Halal Festival 2026 di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, penguatan sektor halal menjadi salah satu perhatian pembangunan Jawa Tengah pada 2027, khususnya dalam mendorong pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal, tetapi juga memastikan produk yang telah tersertifikasi tetap memenuhi ketentuan melalui pengawasan berkelanjutan.
“Kami membutuhkan semua stakeholder. Termasuk penyelia yang bertugas mengawasi produk-produk yang sudah memiliki izin halal. Pelaku usaha yang belum bersertifikat juga harus kita dampingi agar bisa memperoleh sertifikasi,” kata Taj Yasin.
Ia mengingatkan, sertifikat halal tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif.
Konsistensi bahan baku, proses produksi, hingga distribusi perlu mendapat perhatian agar status kehalalan produk tetap terjaga.
Taj Yasin mencontohkan pengalaman pengusaha asal Jawa Tengah yang produknya telah menembus pasar Amerika, Eropa, dan sejumlah negara Timur Tengah.
Namun, pengusaha tersebut mengaku belum pernah menerima pemeriksaan setelah memperoleh sertifikat halal, meskipun masa berlaku sertifikatnya hampir habis.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi agar pengawasan terhadap produk bersertifikat halal lebih diperhatikan.
“Jangan hanya memiliki sertifikat halal, kemudian selesai. Pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan kehalalan produk terjaga secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dari sisi capaian, Taj Yasin menyebutkan hingga 15 Oktober 2026 terdapat 200.815 UMKM di Jawa Tengah yang telah mengantongi sertifikat halal melalui program Sehati.
Sementara sepanjang 2025, jumlah UMKM yang memperoleh sertifikasi halal mencapai 204.099 dan menempatkan Jawa Tengah pada posisi kedua secara nasional.
Meski demikian, upaya memperluas sertifikasi masih memiliki ruang besar.
Pasalnya, Jawa Tengah mempunyai sekitar 4,5 juta UMKM yang berpotensi masuk dalam ekosistem industri halal.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah terbatasnya rumah pemotongan hewan (RPH) yang telah mengantongi sertifikat halal.
Taj Yasin mengungkapkan, jumlah RPH bersertifikat halal di Jawa Tengah masih di bawah 10 persen.
Keterbatasan tersebut berpotensi menyulitkan pelaku usaha makanan olahan berbahan daging ketika memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemprov Jateng telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap juru sembelih halal.
Tercatat, sejak 2021 hingga 2026 sebanyak 706 juru sembelih telah memperoleh sertifikat kompetensi halal.
Ke depan, para juru sembelih tersebut diharapkan dapat mengembangkan usaha pemotongan hewan dengan tetap memperhatikan standar tempat, peralatan, dan tata cara penyembelihan sesuai ketentuan halal.
Selain itu, Taj Yasin menilai keterbukaan informasi mengenai produk halal maupun nonhalal juga harus menjadi perhatian pelaku usaha.
Menurutnya, informasi yang jelas akan memberikan keleluasaan kepada konsumen untuk menentukan pilihan berdasarkan kebutuhan dan keyakinan masing-masing.
Ia menegaskan, penguatan industri halal bukan berarti meniadakan atau membatasi produk nonhalal.
Hal terpenting adalah tersedianya informasi yang transparan serta fasilitas yang dapat memberikan kenyamanan bagi semua kalangan.
Dalam sektor pariwisata, Taj Yasin meminta pengelola destinasi wisata mulai memperhatikan kebutuhan wisatawan muslim.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyediakan pusat kuliner atau gerai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata.
Fasilitas pendukung lainnya, termasuk layanan di hotel serta destinasi wisata alam maupun buatan, juga perlu disiapkan agar wisatawan muslim merasa lebih nyaman selama berkunjung.
“Pariwisata ramah muslim bukan berarti pariwisatanya hanya boleh seperti ini dan tidak boleh seperti itu. Namun, kenyamanan wisatawan muslim juga harus kita perhatikan,” ujarnya.
Taj Yasin berharap sinergi antara Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah semakin kuat dalam memperluas pendampingan serta meningkatkan pengawasan sertifikasi halal.
Melalui langkah tersebut, ekosistem halal di Jawa Tengah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. (dkp)






