Delapan Orang Diamankan Polisi dalam Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Undaan Kudus

Minggu, 8 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | Kabarjateng.id – Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar terungkap di Kabupaten Kudus.

Polisi mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemindahan solar dari sejumlah kendaraan ke sebuah truk tangki.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Undaan, Polres Kudus, di sebuah garasi rumah warga di Dukuh Ngemplak, Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Sabtu (7/11/2026).

Saat melakukan penindakan, petugas mendapati aktivitas pemindahan solar yang diduga merupakan BBM subsidi.

Di lokasi, polisi menemukan dua kendaraan truk yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial CEP (27) dan RMS (26), warga Kecamatan Jekulo, Kudus.

Kemudian SPT (35), SPN (42), dan JS (38), warga Kecamatan Sukolilo, Pati.

Baca Juga  Baru Dua Hari Menjabat, Kapolsek Kaliwungu Ungkap Dua Kasus Dugaan Judi Online

Tiga lainnya yakni MC (47) dan KS (32), warga Kecamatan Undaan, Kudus, serta MBR (27), warga Kecamatan Karanganyar, Demak.

Selain mengamankan delapan orang, polisi juga menyita sejumlah kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas pemindahan BBM.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, satu unit truk Mitsubishi warna kuning tanpa pelat nomor, satu unit truk tangki Mitsubishi, serta mesin pompa pengisap lengkap dengan selang sepanjang enam meter.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sekitar 4.000 liter solar yang diduga berasal dari BBM bersubsidi.

Sebanyak 2.000 liter berada di dalam dump truck, sedangkan 2.000 liter lainnya tersimpan di kendaraan tangki.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari temuan petugas mengenai aktivitas pemindahan solar yang mencurigakan.

Baca Juga  Pemprov Jateng Tebar Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari, Lima Wajib Pajak Beruntung Bisa Dapat

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus ditingkatkan agar penyalurannya tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan dengan cara yang melanggar ketentuan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” ujar AKP Uji Andi, Minggu (8/11/2026).

Ia menegaskan, penyelidikan masih berlangsung. Polisi tengah menelusuri sumber perolehan solar tersebut sekaligus mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

Penyidik juga masih memeriksa para pihak terkait, meminta keterangan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Semarang Sambangi SDN Susukan 01, Berikan Edukasi Siswa Tertib Berlalulintas Sejak Dini 

Dalam perkara ini, para terduga disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kudus mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga menyimpang dari ketentuan distribusi BBM.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 secara gratis jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Jangan takut melapor. Silakan manfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bisa diakses secara gratis,” pungkasnya. (ks)

Berita Terkait

160 Atlet Ramaikan Kendal Downhill 2026, Pemkab Bidik Potensi Wisata Olahraga
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Zero Pelanggaran
Kodim 0733/Kota Semarang Berganti Komandan, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto Gantikan Kolonel Inf Priyo Handoyo
Kodim Banyumas Tuntaskan Pembangunan Jalan, Ratusan Rumah Warga Jadi Sasaran Perbaikan
Kodim 0709/Kebumen Genjot Pembangunan Infrastruktur dan Bedah Rumah Warga
Sekda Jateng Ajak Warga Bayar Pajak, Ada Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari
Taj Yasin Dorong JMQH Perluas Pendampingan Hafizah agar Hafalan Al-Qur’an Tetap Terjaga
Taj Yasin Dorong Penguatan Ekosistem Halal, Pariwisata Ramah Muslim Jateng Jadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 12:57 WIB

160 Atlet Ramaikan Kendal Downhill 2026, Pemkab Bidik Potensi Wisata Olahraga

Minggu, 8 November 2026 - 12:36 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Zero Pelanggaran

Minggu, 8 November 2026 - 12:11 WIB

Delapan Orang Diamankan Polisi dalam Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Undaan Kudus

Minggu, 8 November 2026 - 11:31 WIB

Kodim 0733/Kota Semarang Berganti Komandan, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto Gantikan Kolonel Inf Priyo Handoyo

Minggu, 8 November 2026 - 10:08 WIB

Kodim Banyumas Tuntaskan Pembangunan Jalan, Ratusan Rumah Warga Jadi Sasaran Perbaikan

Minggu, 8 November 2026 - 09:51 WIB

Sekda Jateng Ajak Warga Bayar Pajak, Ada Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari

Minggu, 8 November 2026 - 09:37 WIB

Taj Yasin Dorong JMQH Perluas Pendampingan Hafizah agar Hafalan Al-Qur’an Tetap Terjaga

Minggu, 8 November 2026 - 01:29 WIB

Taj Yasin Dorong Penguatan Ekosistem Halal, Pariwisata Ramah Muslim Jateng Jadi Prioritas

Berita Terbaru