UNGARAN | Kabarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mandiri.
Sebanyak enam unit kendaraan bermotor roda tiga diserahkan kepada difabel untuk menunjang aktivitas berjualan sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (6/11/2026) sore.
Ngesti mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perjuangan penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup melalui kegiatan ekonomi produktif.
Ia berharap kendaraan yang telah dimodifikasi untuk berjualan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal guna memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan kesejahteraan penerimanya.
“Kami berharap bantuan ini bisa mempermudah mereka mencari penghasilan sekaligus mengembangkan usaha yang selama ini dijalankan,” ujarnya.
Enam unit kendaraan roda tiga tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Semarang.
Setiap unit memiliki nilai sekitar Rp45 juta dan telah dilengkapi modifikasi untuk mendukung kegiatan perdagangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui tahapan verifikasi dan validasi.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Menurutnya, Pemkab Semarang juga berencana mengembangkan program serupa pada 2027.
Bantuan mendatang diharapkan lebih lengkap dengan dukungan bahan baku maupun perlengkapan usaha melalui kerja sama dengan UPT Sentra Antasena Magelang.
Selain bantuan kendaraan, dalam kegiatan yang sama juga disalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Antasena Magelang.
Bantuan tersebut menyasar masyarakat yang masuk kelompok rentan terhadap persoalan sosial di tujuh desa yang berada di lima kecamatan.
Pelaksana Tugas Kepala UPT Sentra Antasena Magelang, Darmanto, mengatakan program Atensi bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Paket bantuan yang diberikan meliputi sembako, tambahan asupan gizi seperti susu, serta perlengkapan kebersihan pribadi berupa handuk, sabun dan sampo.
Darmanto menyebutkan, hingga saat ini jumlah penerima manfaat program tersebut mencapai 464 orang dengan total anggaran sebesar Rp531.285.000.
Ia menjelaskan, setiap paket bantuan diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan penerima selama kurang lebih satu bulan.
Sasaran program berasal dari kelompok desil 1 hingga 5, yakni masyarakat miskin dan rentan miskin.
“Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi saat ini,” jelasnya.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito, Kepala Dinas Sosial Istichomah, serta Plt Kepala UPT Sentra Antasena Magelang Darmanto. (dkp)






