Menu

Mode Gelap
 

Semarang Raya

WFA ASN Semarang Tunggu Restu Kemendagri, Layanan Publik Dipastikan Normal

badge-check


					Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot. Perbesar

Wali Kota Agustina Wilujeng memberikan keterangan kepada awak media di Semarang | dok humas pemkot.

SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara selektif dan mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menyampaikan itu, setelah kegiatan Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah dari Halaman Balaikota Semarang, Senin (30/3).

Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat perihal penerapan WFA.

Dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN daerah yang sebagian besar membutuhkan kehadiran fisik.

“Kami ikuti nanti dari Kementerian Dalam Negeri. Karena kami menginduknya ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Namun mengenai kejelasan, lanjutnya, Pemerintah Daerah tetap pelayan masyarakat sebagai garda depan dengan jenis pekerjaannya menuntut kehadiran fisik.

Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan perlu melaksanakan dari jarak jauh atau secara WFA.

Oleh karena itu, Pemkot Semarang akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengimplementasikan kebijakan itu.

“Yang jelas untuk jenis-jenis pekerjaan yang membutuhkan kehadiran secara fisik, tetap kita akan hadir secara fisik,” tegas Joko.

Pihaknya menambahkan, selama masa libur Lebaran, ASN Kota Semarang memberikan kesempatan penerapan skema WFA.

Mayoritas ASN juga tetap masuk kerja karena tuntutan pelayanan publik.

Dirinya juga menyebut per 30 Maret 2026, seluruh ASN wajib kembali bekerja secara fisik dan kehadirannya mendapat pantauan secara ketat.

Selain itu, Pemkot Semarang juga memastikan bahwa disiplin ASN tetap menjadi perhatian utama.

Pengawasan kehadiran secara langsung, melalui inspeksi mendadak (sidak), guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Joko kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir adanya rencana penerapan WFA.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas layanan, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Tim Editor: Wahyu Hamijaya

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Wamendagri Wiyagus Ajak Mahasiswa Perkuat Penanganan TBC hingga Desa

4 September 2026 - 08:41 WIB

Wamendagri Wiyagus: Budaya Brebes Bisa Jadi Penggerak Ekonomi dan Pembangunan

31 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Anas Urbaningrum Tanggapi Pernyataan Budi Arie soal Perubahan Sebelum 2029

27 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kursi Kuliah Berujung OTT, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

22 Agustus 2026 - 20:14 WIB

KPK OTT Enam Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

22 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Siapkan Skema Pemulihan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

21 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Trending di Jakarta