DEMAK | Kabarjateng.id – Kepemimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Demak periode 2026-2031 diharapkan membawa perubahan dalam pengelolaan dana umat.
Selain mengedepankan integritas dan profesionalisme, pimpinan terpilih ditantang meningkatkan penghimpunan zakat yang selama ini dinilai belum menyentuh seluruh potensi masyarakat.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon pimpinan BAZNAS Demak, Agus Musyafak, mengatakan pihaknya tengah mencari figur yang memiliki tanggung jawab moral, kemampuan manajerial, serta komitmen kuat dalam menjalankan amanah.
Hal tersebut disampaikan setelah pelaksanaan wawancara peserta seleksi di Ruang Pertemuan Staf Ahli Bupati, Gedung A Lantai 1 Setda Demak, Kamis (5/11/2026).
Agus menjelaskan, penjaringan calon pimpinan telah melalui sejumlah tahapan, yakni seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penilaian makalah, dan wawancara.
Ia berharap pimpinan yang nantinya terpilih mampu menjadikan BAZNAS sebagai lembaga yang semakin dipercaya masyarakat sekaligus berperan aktif membantu pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki peluang strategis untuk mendukung penyelesaian persoalan sosial, terutama pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengurangan angka pengangguran.
“Kita sedang berikhtiar mencari figur-figur yang pertama amanah, kedua memiliki integritas tinggi, dan selanjutnya mempunyai kompetensi yang baik untuk menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Demak,” ujarnya.
Agus menambahkan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah perlu disikapi dengan mencari sumber pembiayaan alternatif.
Dalam hal ini, zakat dapat menjadi salah satu instrumen pendukung program kesejahteraan apabila dikelola secara terencana dan tepat sasaran.
“Kita ingin memanfaatkan sumber-sumber dana yang ada melalui BAZNAS untuk pengentasan kemiskinan, mengatasi stunting, meningkatkan status masyarakat, menekan pengangguran, dan sebagainya. Dari sisi pendidikan dan kesehatan, kita ingin bermitra dengan BAZNAS, utamanya dalam pembiayaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Agus menilai penghimpunan zakat di Demak masih perlu diperluas.
Selama ini, kontribusi aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu sumber utama penerimaan.
Sementara sektor pertanian, industri, dunia usaha, dan kalangan profesional belum digarap secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kepemimpinan BAZNAS mendatang.
Strategi penghimpunan harus diperluas agar tidak hanya bergantung pada sumber yang sudah berjalan.
Ia mendorong penerapan intensifikasi untuk meningkatkan penerimaan dari muzaki yang sudah ada serta ekstensifikasi guna menjaring sumber zakat baru.
“Selama ini sektornya hanya ASN, belum menggali sektor-sektor yang lain, seperti pertanian, dunia usaha, industri, dan sektor non-ASN lainnya. Padahal, masih banyak yang bisa kita upayakan untuk intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya.
Bahkan, target penghimpunan zakat sebesar Rp11 miliar dinilai masih dapat ditingkatkan.
Agus berharap BAZNAS tidak terpaku pada angka tersebut apabila potensi zakat dari berbagai sektor berhasil dimaksimalkan.
“Angka Rp11 miliar itu menurut saya masih bisa dikoreksi. Harus lebih banyak dari itu,” tegasnya.
Namun, peningkatan penerimaan harus berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola.
BAZNAS dituntut memastikan dana yang dihimpun disalurkan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.
Agus juga mengingatkan pentingnya membangun kepercayaan publik.
Masyarakat diharapkan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang memiliki dasar legalitas serta sistem pertanggungjawaban.
“Kita sudah punya lembaga namanya BAZNAS. Insyaallah kalau dikelola melalui lembaga yang memiliki legalitas, pengelolaannya akan lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Untuk memperkuat jaringan penghimpunan, optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan masjid juga perlu menjadi prioritas.
Keberadaan UPZ diharapkan mampu mendekatkan pelayanan BAZNAS sekaligus membuka peluang penghimpunan zakat hingga tingkat masyarakat.
Agus optimistis, dengan kepemimpinan yang tepat dan pengelolaan terintegrasi, zakat dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Demak.
“Ini menjadi kekuatan yang luar biasa. Di tengah kemandirian fiskal daerah yang belum begitu baik, kita sangat perlu mencari sumber-sumber pembiayaan yang lain,” pungkasnya. (san)






