Polres Demak Mulai Bangun Gedung Penyidikan Dua Lantai, Target Selesai 50 Hari

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | Kabarjateng.id – Polres Demak mulai meningkatkan fasilitas pelayanan hukum dengan membangun gedung baru untuk mendukung aktivitas penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Pembangunan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru).

Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Plt Kepala Dinputaru Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, di lingkungan Kantor Satreskrim Polres Demak, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, penambahan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam menangani masyarakat yang membutuhkan proses penegakan hukum.

Baca Juga  Lima Pejabat Polres Jepara Berganti, Kapolres Minta Anggota Hindari Sikap Arogan

Menurutnya, fasilitas yang memadai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, pembangunan gedung baru bukan hanya berorientasi pada penambahan infrastruktur, melainkan juga sebagai bentuk komitmen Polres Demak dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik.

“Kami berharap ruang penyidikan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Samel.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Demak, khususnya Dinputaru, atas dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

Dia meminta agar pelaksanaan pekerjaan memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan waktu.

Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam 50 hari sehingga dapat segera digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  RSUD Bumiayu Jalani Akreditasi, Perkuat Komitmen Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

“Kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari. Dengan demikian, fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari keadilan,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Demak Nanang Tasunar David Narutomo menjelaskan, gedung yang dibangun memiliki dua lantai dengan fungsi berbeda.

Lantai pertama direncanakan sebagai area parkir, sedangkan lantai kedua akan dimanfaatkan untuk ruang pelayanan.

Bangunan baru tersebut juga akan dihubungkan dengan gedung lama agar kebutuhan fasilitas Satreskrim dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Baca Juga  Polres Demak Ingatkan Sopir Ambulans Tak Ugal-ugalan, Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

Nanang mengatakan, pembangunan ini menjadi bagian dari kerja sama pemerintah daerah dengan kepolisian dalam meningkatkan kualitas sarana pelayanan publik.

Menurutnya, keberadaan gedung yang lebih representatif diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus mendukung kelancaran tugas kepolisian.

“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Polres Demak, kami berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Demak yang aman dan kondusif,” tuturnya.

Dengan pembangunan tersebut, Polres Demak berharap fasilitas penyidikan semakin memadai sehingga proses pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (lim)

Berita Terkait

Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Jadi Momentum Pembenahan, Potensi Zakat Diminta Digali Lebih Luas
Satpol PP Brebes Perluas Penertiban Spanduk Ilegal di Bumiayu, Jaga Ketertiban dan Estetika Kota
Pulihkan Ekosistem Gunung Muria, Taj Yasin Dorong Pembuatan Rorak untuk Atasi Krisis Air
Talud Jalur Wisata Sunan Muria Dikebut, Taj Yasin Minta Kontraktor Tambah Tenaga Kerja
Polres Demak Ingatkan Sopir Ambulans Tak Ugal-ugalan, Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan Jadi Prioritas
Atasi Jalan Rusak Menahun, Pemprov Jateng Bangun Beton 3,3 Km di Jepara-Keling
Kejari Brebes Kawal Penetapan Perwalian Anak, Perkuat Perlindungan Hak dan Kepastian Hukum
Kapolres Demak Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial, Waspadai Ancaman Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Polres Demak Mulai Bangun Gedung Penyidikan Dua Lantai, Target Selesai 50 Hari

Kamis, 5 November 2026 - 10:03 WIB

Seleksi Pimpinan BAZNAS Demak Jadi Momentum Pembenahan, Potensi Zakat Diminta Digali Lebih Luas

Kamis, 5 November 2026 - 00:15 WIB

Pulihkan Ekosistem Gunung Muria, Taj Yasin Dorong Pembuatan Rorak untuk Atasi Krisis Air

Kamis, 5 November 2026 - 00:06 WIB

Talud Jalur Wisata Sunan Muria Dikebut, Taj Yasin Minta Kontraktor Tambah Tenaga Kerja

Rabu, 4 November 2026 - 13:11 WIB

Polres Demak Ingatkan Sopir Ambulans Tak Ugal-ugalan, Keselamatan Pasien dan Pengguna Jalan Jadi Prioritas

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Atasi Jalan Rusak Menahun, Pemprov Jateng Bangun Beton 3,3 Km di Jepara-Keling

Rabu, 4 November 2026 - 10:43 WIB

Kejari Brebes Kawal Penetapan Perwalian Anak, Perkuat Perlindungan Hak dan Kepastian Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 07:18 WIB

Kapolres Demak Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial, Waspadai Ancaman Hoaks

Berita Terbaru