DEMAK | Kabarjateng.id – Polres Demak mulai meningkatkan fasilitas pelayanan hukum dengan membangun gedung baru untuk mendukung aktivitas penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pembangunan tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru).
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra bersama Plt Kepala Dinputaru Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, di lingkungan Kantor Satreskrim Polres Demak, Kamis (5/11/2026).
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, penambahan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam menangani masyarakat yang membutuhkan proses penegakan hukum.
Menurutnya, fasilitas yang memadai harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan, pembangunan gedung baru bukan hanya berorientasi pada penambahan infrastruktur, melainkan juga sebagai bentuk komitmen Polres Demak dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik.
“Kami berharap ruang penyidikan ini nantinya dapat menunjang pelaksanaan tugas Satreskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” ujar Samel.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Demak, khususnya Dinputaru, atas dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Dia meminta agar pelaksanaan pekerjaan memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan waktu.
Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam 50 hari sehingga dapat segera digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari. Dengan demikian, fasilitas ini bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang mencari keadilan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinputaru Demak Nanang Tasunar David Narutomo menjelaskan, gedung yang dibangun memiliki dua lantai dengan fungsi berbeda.
Lantai pertama direncanakan sebagai area parkir, sedangkan lantai kedua akan dimanfaatkan untuk ruang pelayanan.
Bangunan baru tersebut juga akan dihubungkan dengan gedung lama agar kebutuhan fasilitas Satreskrim dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Nanang mengatakan, pembangunan ini menjadi bagian dari kerja sama pemerintah daerah dengan kepolisian dalam meningkatkan kualitas sarana pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan gedung yang lebih representatif diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus mendukung kelancaran tugas kepolisian.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Polres Demak, kami berharap pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Demak yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Dengan pembangunan tersebut, Polres Demak berharap fasilitas penyidikan semakin memadai sehingga proses pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (lim)






