Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu Batang-Pekalongan, Dua Pria Diamankan

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batang hingga Kota Pekalongan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 29,64 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi seorang pria berinisial GTI.

GTI kemudian diamankan di kawasan Singosari, Kabupaten Batang.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,34 gram yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria di wilayah Singosari, Kabupaten Batang. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menemukan dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,34 gram yang sebelumnya disembunyikan di sekitar lokasi,” ungkap Yos Guntur di Mapolda Jateng, Jumat (5/11/2026).

Baca Juga  Rotasi Pejabat Polres Semarang, Kasat Reskrim hingga Dua Kapolsek Berganti

Berdasarkan pemeriksaan sementara, GTI mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.

Tugasnya mengambil dan mengantarkan sabu kepada pemesan dengan imbalan berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk setiap alamat pengiriman.

Keterangan GTI menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri jaringan tersebut.

Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada pria berinisial UR alias Chiki yang berada di wilayah Kota Pekalongan.

Tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap UR di sebuah bengkel kawasan Kuripan Lor, Kota Pekalongan, Kamis (5/11/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu dengan berat bruto sekitar 24,30 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga  Libur Nataru Makin Hemat, KAI Daop 4 Semarang Berikan Diskon Tiket Kereta 30 Persen

Polisi juga menyita timbangan digital dan plastik klip dari dalam jok sepeda motor milik terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, UR mengaku memperoleh sabu dari pihak yang sama untuk kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil dan dikemas sebelum dikirim kepada pemesan.

Atas pekerjaan tersebut, UR diduga menerima bayaran Rp500 ribu setiap kali melakukan pemecahan sabu.

Yos Guntur menegaskan, penangkapan kedua pria tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran.

Menurutnya, polisi tidak akan berhenti pada para pelaku yang menjalankan aktivitas di lapangan.

Penelusuran terus dilakukan guna mengetahui alur distribusi narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Baca Juga  Lapas Semarang Ikut Matangkan Standar Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit bagi Warga Binaan

“Komitmen kami jelas, setiap informasi terkait peredaran narkotika akan ditindaklanjuti dan dikembangkan. Kami tidak hanya berupaya mengamankan barang bukti dan pelaku di lapangan, tetapi juga terus mengejar pihak lain yang berada di belakang peredarannya,” tegasnya.

Dari keseluruhan pengungkapan kasus ini, polisi menyita 13 paket sabu dengan berat bruto total sekitar 29,64 gram.

Barang bukti lainnya meliputi dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, plastik klip, serta satu sepeda motor.

Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah tersebut. (dkp)

Berita Terkait

160 Atlet Ramaikan Kendal Downhill 2026, Pemkab Bidik Potensi Wisata Olahraga
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Zero Pelanggaran
Delapan Orang Diamankan Polisi dalam Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Undaan Kudus
Kodim 0733/Kota Semarang Berganti Komandan, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto Gantikan Kolonel Inf Priyo Handoyo
Kodim Banyumas Tuntaskan Pembangunan Jalan, Ratusan Rumah Warga Jadi Sasaran Perbaikan
Kodim 0709/Kebumen Genjot Pembangunan Infrastruktur dan Bedah Rumah Warga
Sekda Jateng Ajak Warga Bayar Pajak, Ada Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari
Taj Yasin Dorong JMQH Perluas Pendampingan Hafizah agar Hafalan Al-Qur’an Tetap Terjaga

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 12:57 WIB

160 Atlet Ramaikan Kendal Downhill 2026, Pemkab Bidik Potensi Wisata Olahraga

Minggu, 8 November 2026 - 12:36 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Zero Pelanggaran

Minggu, 8 November 2026 - 12:11 WIB

Delapan Orang Diamankan Polisi dalam Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di Undaan Kudus

Minggu, 8 November 2026 - 11:31 WIB

Kodim 0733/Kota Semarang Berganti Komandan, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto Gantikan Kolonel Inf Priyo Handoyo

Minggu, 8 November 2026 - 10:08 WIB

Kodim Banyumas Tuntaskan Pembangunan Jalan, Ratusan Rumah Warga Jadi Sasaran Perbaikan

Minggu, 8 November 2026 - 09:51 WIB

Sekda Jateng Ajak Warga Bayar Pajak, Ada Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari

Minggu, 8 November 2026 - 09:37 WIB

Taj Yasin Dorong JMQH Perluas Pendampingan Hafizah agar Hafalan Al-Qur’an Tetap Terjaga

Minggu, 8 November 2026 - 01:29 WIB

Taj Yasin Dorong Penguatan Ekosistem Halal, Pariwisata Ramah Muslim Jateng Jadi Prioritas

Berita Terbaru