SEMARANG | Kabarjateng.id – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang terus mendorong penguatan budaya mutu di lingkungan kampus.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) bagi dosen pada 19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dosen dari berbagai fakultas dan program studi di lingkungan Unwahas.
Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan proses audit secara terukur, objektif, profesional, dan berkesinambungan.
Pelatihan dibuka Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa penerapan mutu di perguruan tinggi tidak sebatas memenuhi ketentuan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
Menurutnya, sistem pendidikan yang dikelola dengan baik akan berpengaruh terhadap kualitas lulusan sekaligus tingkat kepuasan masyarakat dan pengguna lulusan.
“Mutu bagian dari layanan publik kepada masyarakat. Dengan mutu yang baik, tentu menghasilkan lulusan dan menghasilkan kepuasan terhadap pengguna dan masyarakat,” ujar Helmy.
Selain menjaga standar mutu, Unwahas juga menilai pentingnya pengelolaan risiko.
Berbagai potensi hambatan terhadap pencapaian standar perlu dipetakan dan ditangani sejak dini, baik pada level universitas, fakultas, program studi maupun unit kerja.
Tingkatkan Kapasitas Auditor
Pelatihan AMI menghadirkan sejumlah materi yang berkaitan dengan sistem penjaminan mutu serta pelaksanaan audit di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unwahas, Dr. Darmanto, memberikan materi mengenai kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI).
Materi ini menjadi landasan bagi peserta untuk memahami kebijakan, prosedur, serta mekanisme penjaminan mutu yang diterapkan universitas.
Selanjutnya, Ir. Tabah Priangkoso, M.T., yang merupakan Staf Ahli Rektor Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu, menyampaikan materi tentang kode etik auditor.
Peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas, independensi, objektivitas, serta profesionalisme selama menjalankan tugas audit.
Sementara materi teknis pelaksanaan audit disampaikan apt. Ririn Lispita Wulandari, S.Farm., M.Si.Med., selaku Ketua Pusat Penjaminan Mutu dan Pemeringkatan LPM Unwahas.
Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan gambaran mengenai tahapan audit, metode pemeriksaan, hingga mekanisme pelaporan hasil audit agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Peserta Langsung Praktik Audit
Pelatihan tidak berhenti pada penyampaian teori.
Pada sesi kedua, peserta mengikuti praktik audit untuk mengaplikasikan pengetahuan yang telah diperoleh.
Dalam kegiatan praktik tersebut, peserta belajar menjalankan proses audit secara langsung, termasuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan bukti, menemukan ketidaksesuaian, serta menyusun hasil audit.
Metode pembelajaran yang memadukan teori dan praktik diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dosen ketika nantinya menjalankan fungsi auditor di fakultas, program studi maupun unit kerja masing-masing.
Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Unwahas dalam membangun budaya mutu yang terus berkembang.
Auditor internal yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu membantu setiap unit melakukan evaluasi secara objektif dan mendorong perbaikan secara berkelanjutan.
Hasil audit nantinya tidak hanya digunakan untuk mengetahui kekurangan dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah perbaikan dan mengantisipasi berbagai risiko.
Dengan demikian, penerapan AMI di Unwahas diharapkan mampu memperkuat tata kelola perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan proses pendidikan terus berkembang dan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dunia pengguna lulusan. (lim)






