Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Polda Jateng Minta Aksi Mahasiswa di Semarang Tetap Damai dan Tertib

badge-check


					Polda Jateng Minta Aksi Mahasiswa di Semarang Tetap Damai dan Tertib Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026), agar tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepolisian menyatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Meski demikian, kebebasan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menghargai kepentingan dan hak masyarakat lainnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan mahasiswa dipersilakan menyampaikan kritik maupun tuntutan secara terbuka.

Namun, ia meminta peserta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau merugikan orang lain.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Kami menghormati hal tersebut, tetapi pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum,” kata Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).

Polisi mengimbau peserta aksi menghindari berbagai bentuk tindakan anarkis, seperti kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan.

Peserta juga diminta tidak menghambat aktivitas masyarakat secara berlebihan, terutama pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi demonstrasi.

Menurut kepolisian, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap memperhatikan kepentingan publik agar kegiatan berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Dalam pengamanan aksi, Polda Jateng menyatakan akan mengutamakan komunikasi serta pendekatan persuasif.

Aparat juga akan berupaya menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

“Kami akan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis. Tetapi jika ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Yuliyanto turut mengingatkan peserta agar tidak mudah terpengaruh provokasi. Ia meminta mahasiswa tetap fokus pada tujuan awal aksi dan menjaga sikap selama berada di lapangan.

“Jangan sampai provokasi menggeser tujuan penyampaian aspirasi. Jaga ketertiban, saling mengingatkan antar peserta, serta hormati masyarakat di sekitar lokasi,” pesannya.

Polda Jateng berharap seluruh pihak dapat ikut menjaga keamanan Kota Semarang selama aksi berlangsung.

Kepolisian menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi pelaksanaannya tetap membutuhkan tanggung jawab bersama.

“Kritik dan aspirasi adalah bagian dari demokrasi. Yang penting, semuanya disampaikan secara dewasa dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama,” pungkas Yuliyanto. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Panen Terong Rutan Salatiga Dibagikan kepada Keluarga Warga Binaan

26 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Babinsa dan Warga Gondanglegi Gotong Royong Bangun Talud untuk Cegah Longsor

26 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Dua Titik Kebakaran Lahan di Wonogiri Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

26 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Perkemahan MI Miftahul Falah Bulukerto Diisi Latihan PBB dan Pendidikan Kebangsaan

26 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca Hadapi Ancaman Kekeringan di 14 Daerah

26 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kang Abik Dorong Gen Z Meneladani Rasulullah sebagai Idola Utama

25 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Trending di KABAR JATENG