SEMARANG | Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah menyiapkan ratusan personel Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas sebagai negosiator untuk mengawal kegiatan penyampaian pendapat di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pengamanan yang humanis sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Personel negosiator berasal dari gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Sebelum diterjunkan ke sejumlah titik pengamanan, para personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolda Jateng.
Dalam apel tersebut, dilakukan pengarahan serta pembagian tugas kepada masing-masing personel.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh anggota memahami peran dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, keberadaan Polwan negosiator diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian dengan peserta aksi.
Menurutnya, komunikasi dan pendekatan persuasif menjadi langkah utama ketika menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
Dengan cara tersebut, potensi kesalahpahaman maupun gesekan diharapkan dapat diminimalkan.
“Tim negosiator memiliki tugas penting untuk menjalin komunikasi dengan peserta aksi. Setiap persoalan yang muncul di lapangan diupayakan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog,” kata Yuliyanto.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Karena itu, kepolisian tetap menghormati hak tersebut dengan mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis.
Di sisi lain, peserta aksi juga diimbau menyampaikan aspirasi secara damai serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sikap saling menghormati dinilai penting agar kegiatan berlangsung tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Peserta memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak tersebut dan berharap penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Selama berada di lapangan, personel negosiator akan berkomunikasi dengan peserta aksi dan pihak-pihak terkait.
Komunikasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan sekaligus mencari penyelesaian secara persuasif apabila terjadi dinamika.
Yuliyanto menambahkan, kehadiran polisi dalam kegiatan penyampaian pendapat bukan untuk menciptakan jarak dengan mahasiswa maupun kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Polri tidak hadir untuk berhadap-hadapan dengan mahasiswa. Kami hadir memberikan pelayanan agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya juga tetap berjalan,” jelasnya.
Polda Jateng pun mengajak seluruh pihak ikut menjaga situasi Kota Semarang tetap kondusif.
Penyampaian aspirasi diharapkan menjadi bagian dari ruang demokrasi yang dijalankan dengan mengedepankan kedamaian, ketertiban, dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya. (dkp)






