SEMARANG | Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).
Kesiapan tersebut diawali dengan apel yang dipimpin Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto, S.Sos., M.H.
Dalam arahannya, AKBP Asep meminta seluruh anggota yang bertugas memahami bahwa keberadaan polisi di tengah kegiatan masyarakat bukan semata-mata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan.
Karena itu, personel diminta mengutamakan pendekatan humanis, persuasif, profesional, serta menjaga komunikasi dengan para peserta aksi.
Personel gabungan diterjunkan untuk mendukung kelancaran kegiatan.
Kekuatan tersebut melibatkan anggota Polrestabes Semarang, personel BKO Polda Jawa Tengah, serta unsur dari instansi terkait.
AKBP Asep menjelaskan, pengerahan personel dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib, sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan normal.
“Personel gabungan kami siapkan untuk mendukung pelayanan dan pengamanan kegiatan. Harapannya, masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib, sementara kepentingan masyarakat lainnya juga tetap terlayani,” kata AKBP Asep.
Ia juga mengingatkan anggota agar tidak mudah terprovokasi oleh situasi di lapangan.
Setiap tindakan, kata dia, harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan tugas serta ketentuan yang berlaku.
“Fokus utama kita adalah memberikan pelayanan. Bangun komunikasi yang baik, tetap humanis dan jangan mudah terpancing situasi. Laksanakan tugas secara profesional sesuai koridor yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kesiapan personel merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin masyarakat dapat menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, pelayanan tidak hanya diberikan kepada peserta aksi, tetapi juga kepada masyarakat luas agar kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu aktivitas publik secara berlebihan.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Di sisi lain, pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mengikuti aksi juga harus tetap berjalan. Karena itu, seluruh pelaksanaan di lapangan mengedepankan prinsip humanis dan profesional,” ujar Yuliyanto.
Polda Jateng juga mengimbau peserta penyampaian pendapat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat diharapkan turut menghormati hak pengguna jalan dan warga lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak semua pihak saling menghormati. Aspirasi tetap dapat disampaikan dengan tertib, sementara kegiatan masyarakat lainnya juga harus mendapat ruang. Semangat inilah yang kami kedepankan dalam memberikan pelayanan,” pungkas Yuliyanto. (dkp)






