Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Digelar, Polres Grobogan Siap Tindak Pelanggar Fatal Selama 14 Hari

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN | Kabarjateng.id – Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Candi 2026.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 26 Oktober 2026 hingga Sabtu, 8 November 2026 mendatang.

Polres Grobogan sebagai jajaran Polda Jateng siap melaksanakan operasi tersebut di seluruh wilayah hukum Kabupaten Grobogan.

Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jateng.

Di tingkat Polda, apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel tersebut membacakan amanat dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.

LATAR BELAKANG: ANGKA KECELAKAAN NAIK 28 PERSEN

Operasi ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jateng, angka kecelakaan pada periode Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian.

Angka tersebut meningkat 28 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.

Kenaikan angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian.

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan melalui peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga  Pengguna Perempuan Kereta Api di Daop 4 Semarang Tembus 2,63 Juta, KAI Tingkatkan Layanan

Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi bukanlah ajang untuk memperbanyak jumlah tilang.

“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran kepatuhan dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanat yang dibacakan oleh Dirlantas Polda Jateng.

PENDEKATAN HUMANIS DAN EDUKATIF

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tahun ini lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.

Menurut Aldian, petugas di lapangan diminta untuk mengutamakan teguran serta peringatan secara simpatik kepada masyarakat.

Penegakan hukum tetap berjalan, namun dilakukan secara selektif, proporsional, dan profesional dengan menghindari tindakan arogan yang dapat menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

“Pesan Kapolda bahwa ini memang operasi penegakan hukum yang harus lebih mengedepankan humanis. Kita polisi bersama masyarakat, penegakan hukum tetap harus dilakukan tetapi dengan cara-cara yang tidak menimbulkan masalah,” tegas Aldian.

Selain penindakan, operasi ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan fungsi lalu lintas secara menyeluruh, meliputi bidang keamanan dan keselamatan (Kamsel), penegakan hukum (Gakkum), registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident), serta penanganan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Investasi Jateng Capai Rp72,54 Triliun, Buka 340 Ribu Lapangan Kerja

Operasi ini juga merupakan bagian dari persiapan kepolisian dalam menghadapi Operasi Lilin 2026 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2027 mendatang.

9 SASARAN UTAMA OPERASI PATUH CANDI 2026 DI GROBOGAN

Kasat Lantas Polres Grobogan menghimbau kepada seluruh masyarakat Grobogan untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Adapun 9 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas dalam operasi kali ini adalah:

1. Pengendara Melawan Arus: Pelanggaran ini sangat berbahaya dan sering menjadi pemicu kecelakaan fatal karena bertabrakan langsung dari depan.

2. Tidak Menggunakan Helm SNI dan Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman: Helm adalah pelindung kepala, sementara sabuk pengaman adalah pelindung utama saat terjadi benturan di dalam mobil.

3. Menerobos Lampu Merah (Traffic Light): Perilaku tidak sabar menunggu beberapa detik lampu merah sering mengakibatkan kecelakaan di persimpangan.

4. Berboncengan Lebih Dari Dua Orang (Bonceng 3): Beban berlebih membuat kendaraan tidak stabil dan sulit dikendalikan, terutama saat mengerem mendadak.

5. Menggunakan Knalpot Brong / Tidak Sesuai Spesifikasi: Selain mengganggu kenyamanan masyarakat karena bising, knalpot brong juga memicu balap liar dan kebut-kebutan.

6. Balap Liar: Aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.

7. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol / Miras: Konsentrasi dan refleks pengemudi menurun drastis saat di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga  PCNU Kota Semarang Buka Peluang Kader Maju di Konfercab, Nama Iswar dan Ady Setyawan Mencuat

8. Pengendara di Bawah Umur: Anak di bawah umur belum memiliki kematangan emosi dan SIM, sehingga sangat berisiko saat berkendara di jalan raya.

9. Kendaraan Over Dimensi, Angkutan Barang dan Truk dengan Lampu Belakang Redup serta Kendaraan Pelan di Lajur Kanan Tol: Ini menjadi penyebab utama kecelakaan tabrak belakang, terutama di jalan nasional dan tol.

Untuk mekanisme penindakan, Polres Grobogan akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik statis maupun mobile.

Sementara untuk pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih hidup, petugas akan lebih banyak memberikan teguran simpatik.

IMBAUAN UNTUK WARGA GROBOGAN

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Grobogan, khususnya para pengendara sepeda motor dan mobil, diminta untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm SNI yang diklik hingga berbunyi, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2026 ini, diharapkan angka kecelakaan di Kabupaten Grobogan dan Jawa Tengah secara umum dapat ditekan, serta tercipta budaya tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat. (Agus)

Berita Terkait

Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,21 Persen, Ahmad Luthfi Raih Mandaya Award 2026
Rumah Tersangka BS Dilelang Rp7 Miliar, Kuasa Hukum Irjen Sofyan Nugroho Desak Polda Jateng Bertindak
Revitalisasi Empat Sekolah di Banyumas Dikebut, TNI dan Warga Kompak Bergotong Royong
Bupati Semarang Tegaskan Keberpihakan kepada Warga di Tengah Penolakan Eksplorasi Geotermal
Tujuh Tahun Terbaring Koma, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten
Polres Demak Tes Urine 65 Orang di Empat Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Wagub Taj Yasin Takziah ke Rumah Syabilla, Evaluasi Keselamatan Atlet Porprov Jateng Diperketat
Wapres Gibran Serap Aspirasi Nelayan hingga Penghayat Kepercayaan di Cilacap

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Resmi Digelar, Polres Grobogan Siap Tindak Pelanggar Fatal Selama 14 Hari

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kemiskinan Jateng Turun Jadi 9,21 Persen, Ahmad Luthfi Raih Mandaya Award 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rumah Tersangka BS Dilelang Rp7 Miliar, Kuasa Hukum Irjen Sofyan Nugroho Desak Polda Jateng Bertindak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Revitalisasi Empat Sekolah di Banyumas Dikebut, TNI dan Warga Kompak Bergotong Royong

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Tujuh Tahun Terbaring Koma, AKBP (Anumerta) Aditia Mulya Ramdhani Dimakamkan di Klaten

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Polres Demak Tes Urine 65 Orang di Empat Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:29 WIB

Wagub Taj Yasin Takziah ke Rumah Syabilla, Evaluasi Keselamatan Atlet Porprov Jateng Diperketat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:06 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Nelayan hingga Penghayat Kepercayaan di Cilacap

Berita Terbaru