DEMAK | Kabarjateng.id – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Demak. Kali ini, petugas menyasar empat tempat hiburan malam di Kabupaten Demak dengan menggelar razia dan tes urine terhadap 65 pemandu lagu serta pengunjung, Senin (26/10/2026) malam.
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Demak dengan melibatkan personel Propam, Seksi Dokkes, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak.
Dalam razia itu, petugas tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa barang bawaan untuk mengantisipasi keberadaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Kasatresnarkoba Polres Demak, IPTU Yusup, mengungkapkan bahwa seluruh orang yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
Petugas juga tidak menemukan barang terlarang selama operasi berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” kata Yusup.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mempersempit peluang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Demak, khususnya di tempat hiburan malam.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.
Yusup menegaskan, Polres Demak akan melanjutkan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Menurut Yusup, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika. (lim)






