Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang · 19 Feb 2026 15:57 WIB

Polres Semarang Persempit Ruang Gerak Pelaku Tawuran Berkedok Perang Sarung Selama Ramadan


					Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana. (Foto: Mualim) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana. (Foto: Mualim)

SEMARANG, Kabarjateng.id – Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Semarang meningkatkan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi tawuran yang kerap dikemas dengan istilah “perang sarung”.

Jajaran kepolisian menilai, sejumlah remaja memanfaatkan permainan tersebut sebagai kedok untuk melakukan aksi kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat terkait meningkatnya aktivitas remaja menjelang waktu sahur.

Selain aksi trek-trekkan di jalan, beberapa kelompok remaja kedapatan membawa senjata tajam maupun benda tumpul berbahaya saat berkumpul.

“Kami menangkap langsung kekhawatiran masyarakat. Perang sarung yang seharusnya sekadar permainan justru disusupi penggunaan senjata tajam atau alat berbahaya lainnya. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” tegas AKP Bodia, Rabu (18/2/2026).

Bhabinkamtibmas Jemput Bola, Bangun Komunikasi

Ia menjelaskan, Kapolres Semarang menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif memantau wilayah masing-masing.

Para personel turun langsung ke tengah masyarakat, membangun komunikasi, serta merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan.

“Kapolres menekankan agar Bhabinkamtibmas jemput bola. Selama Ramadan banyak waktu kosong dan hari libur, sehingga kami tingkatkan pengawasan secara intens dan menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Operasi Pekat Sasar Premanisme hingga Judi Online

Selain mengintensifkan patroli rutin dari satuan berseragam, Polres Semarang juga menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) sejak 17 Februari hingga 5 Maret mendatang.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam, kejahatan konvensional, prostitusi, peredaran narkoba, hingga judi online.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, kepolisian membentuk empat satuan tugas yang bergerak setiap hari melakukan patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan.

Hingga saat ini, petugas berhasil mengungkap 17 kasus pelanggaran, mulai dari pungutan liar, perjudian online dan konvensional, hingga aksi tawuran.

AKP Bodia menegaskan, jajaran Polres Semarang menjadikan seluruh bentuk kekerasan sebagai target utama dalam operasi tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar di Kabupaten Semarang, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak ketertiban umum, seperti perang sarung.

“Kami tidak pernah tidur. Polres Semarang akan memburu siapa pun yang mencoba merusak, mengganggu, atau mengancam ketenteraman masyarakat,” tandasnya.

 

Editor: Mualim

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pengadilan Negeri Salatiga Intensifkan Wasmat di Rutan

16 April 2026 - 13:56 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling untuk Antisipasi Penyakit

16 April 2026 - 13:33 WIB

Apresiasi Ruwatan Silayur, Wali Kota Semarang Tegaskan Upaya Nyata Tetap Jadi Prioritas

16 April 2026 - 13:15 WIB

Dukung Ruwatan Silayur, Sarif Abdillah Ajak Warga Lestarikan Tradisi dan Nilai Spiritual

16 April 2026 - 12:44 WIB

Ketua LSM Forlindo Jaya Soroti Pemeriksaan 63 ASN, Desak KPK Perluas Arah Penyidikan

16 April 2026 - 11:28 WIB

Polsek Madukara Ringkus Pelaku Curanmor dalam Dua Hari, Motor Guru Juri Pramuka Berhasil Diamankan

16 April 2026 - 11:11 WIB

Trending di Daerah