JEPARA, Kabarjateng.id – Polres Jepara menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jepara.
Operasi pada 10–11 Februari 2026 itu menargetkan penyakit masyarakat, utamanya peredaran minuman keras ilegal yang memicu tindak kriminal.
Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol minuman keras dari varian jenis dan merek, sekaligus ribuan liter miras oplosan.
Penindakan melalui patroli intensif, razia sejumlah titik rawan, serta penelusuran laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran miras.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa operasi KRYD menjadi fokus sebagai langkah preventif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, operasi juga sebagai respons atas kasus meninggalnya sejumlah warga dari Kecamatan Pakis Aji dengan dugaan konsumsi miras oplosan.
Hal itu sekaligus sebagai langkah antisipasi menjelang Ramadan 1447 H.
“Selama periode itu, Polres Jepara bersama Polsek jajaran mengamankan barang bukti, minuman keras (miras) 2.707 botol dan 2.769 liter miras oplosan,” ungkap Kapolres saat konferensi pers bersama pejabat utama, pemerintah daerah, tokoh agama serta tokoh masyarakat dari Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026).
Lebih lanjut ia menegaskan, keberhasilan itu menjadi bagian upaya cipta kondisi guna menekan potensi gangguan keamanan masyarakat.
Kapolres juga menekankan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan.
Meminta seluruh jajaran tegas kepada para pelaku penjualan miras ilegal yang masih nekat operasi.
Langkah ini mampu meminimalkan tindak pidana oleh konsumsi alkohol.
Di sisi lain, kepolisian juga mengajak masyarakat turut memiliki peran aktif menjaga lingkungan lewat laporan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami perintahkan seluruh jajaran terus bergerak. Bila masih ada yang nekat menjual miras, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk mendukung upaya menciptakan wilayah yang aman dan nyaman, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Menekan Peredaran Miras
Sejumlah tokoh agama dan masyarakat turut memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, KH Ali Arifin, menilai operasi itu mampu menekan peredaran miras sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif.
“Kami merasa bangga, keberhasilan pemberantasan Operasi KRYD Polres Jepara dan jajarannya. Harapan kedepan kegiatan ini dapat secara terus-menerus utamanya menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, yang menyatakan dukungan langkah kepolisian menjaga ketertiban.
“Kami dukung Polres Jepara mencegah perederan miras dan juga mengajak semua elemen masyarakat juga mencegah miras wilayah Kabupaten Jepara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag), Pdt Danang Kristiawan, mengajak seluruh elemen masyarakat saling mengingatkan.
Dan bersama-sama mencegah praktik miras oplosan demi menjaga kesehatan serta keselamatan warga.
“Kami memberi apresiasi Polres Jepara telah mengambil tindakan mencegah korban akibat miras, sekaligus mengimbau masyarakat saling menjaga, mengingatkan dan mengamankan, agar praktik miras oplosan menurun, sehingga masyarakat sehat lahir batin,” pungkasnya.
Melalui operasi berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak, kepolisian berharap situasi kamtibmas di Jepara tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan aman serta nyaman. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.