Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pelaku Perampokan Counter HP di Ambarawa Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif

badge-check


					Dua Terduga Pelaku Perampokan Counter HP di Ambarawa Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif Perbesar

KABUPATEN SEMARANG | kabarjateng.id – Upaya cepat aparat kepolisian dalam mengusut dugaan perampokan yang terjadi di Counter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, membuahkan hasil.

Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak peristiwa terjadi, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) melalui operasi yang melibatkan Satreskrim Polres Semarang, Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.

Terduga pelaku pertama ditangkap di Kota Semarang pada siang hari, sedangkan terduga lainnya diamankan beberapa jam kemudian di wilayah Kabupaten Semarang.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Counter HP Royal Phone ditemukan dalam kondisi rusak dan berantakan pada Kamis (6/8/2026).

Di hari yang sama, pemilik usaha, Candra Waskito (25), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang bergerak cepat sejak laporan diterima.

Menurutnya, koordinasi antara Polres Semarang, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, dan Polres Grobogan menjadi faktor penting dalam proses pengejaran para terduga pelaku.

“Tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua hari. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K., M.H.Li., menegaskan bahwa penyidik belum menyimpulkan motif maupun konstruksi lengkap perkara.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang ikut berperan.

“Penyidikan masih berjalan. Kami akan menyampaikan perkembangan perkara setelah seluruh fakta hukum berhasil kami kumpulkan sehingga informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar utuh dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Polres Semarang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga kasus tersebut tuntas diungkap.

 

Editor: Mualim

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Terima SK Kepengurusan 2026–2031, LPER Semarang Raya Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

15 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Resmi Pimpin PWI Kabupaten Semarang, Rony Yuwono Tekankan Profesionalisme dan Solidaritas Wartawan

15 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Sungkem Orang Tua Sebelum Daftar Pilkades, Parsunto Siap Wujudkan Nyatnyono Mandiri dan Sejahtera

15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Baru Lima dari 30 Sungai Dikeruk, DPRD Kota Semarang Desak Percepatan Normalisasi

14 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Tim URC Polres Brebes Tangkap Pria yang Diduga Bacok Istri, Mertua, dan Bayinya di Kota Tegal

14 Oktober 2026 - 21:59 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Trending di Daerah