Menu

Mode Gelap
 

Headline

Usai Video Viral Makan Daging Kucing, Pria Paruh Baya Ini Jalani Pemeriksaan Di Polrestabes Semarang

badge-check


					Usai Video Viral Makan Daging Kucing, Pria Paruh Baya Ini Jalani Pemeriksaan Di Polrestabes Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Nur Yanto, pria asal Semarang, 62 tahun, menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah mengaku mengonsumsi daging kucing selama lebih dari tiga tahun. Polisi tengah mendalami kasus tersebut dan mendalami apakah tindakan Yanto dilatarbelakangi gangguan jiwa.

Penyelidikan dimulai setelah muncul video online yang menunjukkan Yanto mengonsumsi daging kucing.

Dia mengklaim bahwa dia memakan daging tersebut sebagai pengobatan diabetesnya, karena percaya bahwa daging tersebut rendah kalori dan gula.

Cara Yanto mendapatkan daging kucing itu sungguh mengerikan. Dia akan mengawasi kucing-kucing di lingkungan sekitar, menangkap mereka dengan memukul kepala dengan sabit, lalu membakar bulunya, menyembelih, dan memasak dagingnya.

Dia memperkirakan telah memakan lebih dari 10 kucing dengan cara ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Semarang untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata AKP Johan Widodo, Kanit Tipidter Polrestabes Semarang.

“Kami juga mendatangkan saksi ahli dan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa setempat untuk mengetahui apakah Yanto memiliki gangguan jiwa yang mendasarinya,” imbuhnya.

Meski kasusnya meresahkan, Yanto tidak ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 91B ayat 1 Undang-Undang nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan atau Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan hukuman maksimal 2 tahun penjara. denda Rp 200 juta.

Namun karena hukumannya kurang dari 5 tahun, ia hanya diwajibkan melapor ke polisi dua kali seminggu.

Kasus ini telah memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan aktivis pecinta hewan dan masyarakat.

Pihak berwenang kini berupaya untuk mengetahui sepenuhnya tindakan Yanto dan penyebab perilakunya.

Evaluasi psikiater akan memainkan peran kunci dalam memahami motif di balik tindakannya dan memastikan tindakan hukum yang tepat diambil. (Humas Polrestabes Semarang)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bandel Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Tambang di Jepara Akhirnya Ditutup Tim Gabungan

16 Juli 2026 - 08:03 WIB

Tambang Andesit Ilegal di Pancur Mayong Diduga Ganggu Cadangan Air, ESDM Minta Aktivitas Dihentikan

16 Juli 2026 - 07:55 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Salatiga Apresiasi Vonis Hakim, Tetap Tuntut Kejelasan Nasib Kendaraan

16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Agustina Bawa Semarang Raih Penghargaan Kota Terandal PAPTI Award 2026

15 Juli 2026 - 20:30 WIB

TMMD Reguler ke-129 Resmi Dimulai di Tengaran, Polres Semarang Siap Kawal Pembangunan Desa

15 Juli 2026 - 19:08 WIB

Bupati Batang Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 di Desa Toso

15 Juli 2026 - 18:52 WIB

Trending di Daerah