Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

badge-check


					Respons Cepat Pamapta Polres Tegal Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Perbesar

TEGAL | kabarjateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan personel Piket Pamapta I Polres Tegal setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait ditemukannya seorang warga meninggal dunia di Desa Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (15/7/2026).

Usai menerima laporan, personel Pamapta segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan respons awal kepolisian.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mengamankan area, memastikan situasi tetap kondusif, serta berkoordinasi dengan personel Polsek Pangkah, Unit Reskrim, SPKT Polres Tegal, dan tim medis dari Puskesmas Pangkah guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

Kehadiran cepat personel Pamapta merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.

Selain melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga membantu proses pendataan saksi, menghimpun informasi awal, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban yang tengah menghadapi musibah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut diduga tidak berkaitan dengan tindak pidana.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi, sehingga jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Setiap informasi yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujar Kapolres.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Layanan tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan humanis bagi seluruh masyarakat. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TNI dan Warga Bawang Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan

16 Juli 2026 - 10:49 WIB

Pemkab Brebes Salurkan PMT dan CPPD kepada 300 Keluarga, Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Bandel Beroperasi Tanpa Izin, Tiga Tambang di Jepara Akhirnya Ditutup Tim Gabungan

16 Juli 2026 - 08:03 WIB

Tambang Andesit Ilegal di Pancur Mayong Diduga Ganggu Cadangan Air, ESDM Minta Aktivitas Dihentikan

16 Juli 2026 - 07:55 WIB

Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Salatiga Apresiasi Vonis Hakim, Tetap Tuntut Kejelasan Nasib Kendaraan

16 Juli 2026 - 07:15 WIB

TMMD Reguler ke-129 Resmi Dimulai di Tengaran, Polres Semarang Siap Kawal Pembangunan Desa

15 Juli 2026 - 19:08 WIB

Trending di Daerah