BREBES | Kabarjateng.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Brebes meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah terus dilakukan.
Salah satunya melalui pembangunan rumah baru milik Rasti, warga Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, secara langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut pada Senin (31/8/2026).
Rumah baru itu dibangun melalui kerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes bersama Baznas Kabupaten Brebes.
Program tersebut ditujukan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan bagi Rasti beserta keluarganya.
Paramitha mengatakan, pembangunan rumah bagi warga yang membutuhkan bukan sekadar persoalan fisik bangunan.
Menurutnya, hunian yang layak memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman sekaligus mendukung kehidupan keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir di Dukuh Kendaga untuk meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti. Bagi saya, ini adalah momen yang sangat berarti,” ujar Paramitha.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong.
Menurutnya, kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perlu dilakukan secara bersama-sama, baik melalui program pemerintah maupun dukungan dari berbagai pihak.
Paramitha juga memberikan apresiasi kepada Dinperwaskim dan Baznas Brebes atas kolaborasi dalam menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho menjelaskan, rumah Rasti akan dibangun di atas lahan berukuran 4,5 x 12 meter.
Dalam skema bantuan tersebut, Baznas Brebes menyediakan anggaran Rp20 juta untuk pengadaan lahan, sedangkan Dinperwaskim mengalokasikan Rp35 juta untuk pembangunan rumah sekaligus fasilitas jamban sehat.
Menurut La Ode, pembangunan rumah Rasti menjadi bagian dari rangkaian program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Brebes.
“Tahun 2026 ini peletakan batu pertama RTLH. Setelah ini ada 500 unit lagi yang akan kita bangun,” jelasnya.
Selain program pembangunan tersebut, Brebes juga mendapatkan dukungan pemerintah pusat berupa sekitar 1.500 unit bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026.
La Ode menuturkan, Rasti menjadi salah satu penerima bantuan setelah kondisi tempat tinggalnya diverifikasi di lapangan.
Rumah yang sebelumnya ditempati dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Persoalan lainnya, bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pihak lain.
Kondisi itu membuat bantuan tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan penerima memiliki tempat tinggal dengan status lahan yang lebih jelas.
“Skema kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi cepat agar masyarakat rentan segera memiliki kepastian hunian yang aman, legal, dan manusiawi,” katanya.
Bagi Rasti, pembangunan rumah tersebut menjadi kabar yang sangat membahagiakan.
Ia mengaku bersyukur sekaligus berterima kasih kepada pemerintah daerah, Baznas, dan seluruh pihak yang telah membantu keluarganya.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Bupati, Pemerintah Kabupaten Brebes, Baznas, dan semua pihak yang sudah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” tutur Rasti.
Ia berharap rumah yang sedang dibangun nantinya dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi keluarganya.
Rasti juga berharap semakin banyak warga yang memiliki kondisi serupa mendapatkan kesempatan memperoleh hunian yang layak.
Pembangunan rumah Rasti menjadi salah satu gambaran sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial dalam menangani persoalan hunian masyarakat.
Pemkab Brebes menargetkan program serupa terus diperluas sehingga semakin banyak keluarga dapat menikmati rumah yang aman, sehat, dan layak. (wb)






