Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tempat Penimbunan BBM Subsidi Ditemukan di Kebun Bambu Tegal

badge-check


					Tempat Penimbunan BBM Subsidi Ditemukan di Kebun Bambu Tegal Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Sebuah tempat penimbunan yang diduga merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di sebuah kebun bambu yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di Jalan Pramuka, Desa Karangmangu RT 13 RW 04, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awal mula penemuan ini berawal secara tidak sengaja saat awak media yang sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Semarang menepi untuk menjawab panggilan telepon dari temannya.

Saat itulah, pandangannya tertuju pada tumpukan jeriken yang berada di bawah pohon bambu di sebuah kebun tidak jauh dari badan jalan tol Pejagan.

Karena penasaran, awak media tersebut memutuskan untuk berbalik arah dan mencari tahu lebih lanjut mengenai lokasi tersebut dengan bantuan Google Maps.

Setelah sampai di Desa Karangmangu, awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu warga setempat.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa jeriken-jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi tersebut diduga milik seorang warga berinisial JN, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penimbunan.

Penimbunan BBM subsidi secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Subsidi yang diberikan pemerintah ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, namun penyalahgunaan seperti ini bisa mengganggu distribusi BBM bersubsidi dan merugikan banyak pihak.

Aktivitas penimbunan seperti ini juga berpotensi menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di pasaran, yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, terutama sektor transportasi dan ekonomi rakyat kecil.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait langkah apa yang akan diambil untuk menangani kasus ini.

Namun, masyarakat berharap agar pihak berwajib segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Kegiatan penimbunan BBM bersubsidi semacam ini kerap kali terjadi di daerah-daerah yang jauh dari pantauan aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sangat penting guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera bertindak dan menertibkan kegiatan ilegal tersebut demi kepentingan bersama. (as)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Respons Keluhan Warga soal Tambang, Kendal Kembali Aktifkan Satgas MBLB

5 Juni 2026 - 06:31 WIB

Motor Korban Curanmor Kembali ke Tangan Pemilik, Warga Apresiasi Kinerja Polda Jateng

5 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kodam IV/Diponegoro Perkuat Program Ketahanan Pangan Lewat Sosialisasi Pedoman Teritorial TNI 2026

5 Juni 2026 - 05:48 WIB

FH Untag Semarang Teguhkan Pancasila sebagai Landasan Etika di Tengah Perkembangan Kecerdasan Buatan

4 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Jateng Petakan Anak Putus Sekolah dan Wilayah Minim Akses Pendidikan di Kawasan Pegunungan

4 Juni 2026 - 17:30 WIB

BPD Didorong Perluas Akses Modal UMKM untuk Perkuat Perekonomian Daerah

4 Juni 2026 - 14:29 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis