TEGAL | Kabarjateng.id – Kebakaran rumput kering di kawasan Tebing Si Gandul, Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal, nyaris mengancam kawasan hutan pinus.
Polisi bersama sejumlah unsur langsung melakukan langkah pencegahan agar kobaran api tidak meluas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Titik kebakaran berada di Petak 52 N RPH Batumirah, BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat.
Petugas Polsek Bumijawa yang menerima laporan segera menuju lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar, Forkopimcam Bumijawa, Perhutani, relawan SAR, dan perangkat Desa Bumijawa.
Akses menuju titik api menjadi persoalan utama. Lokasi berada di tebing terjal sehingga kendaraan pemadam tidak dapat masuk hingga ke titik kebakaran.
Petugas akhirnya menggunakan cara manual untuk membatasi pergerakan api.
Rumput di sekitar area kebakaran dibersihkan dan dibuat sekat bakar sebagai pembatas agar api kehilangan jalur untuk merambat.
Langkah tersebut menjadi upaya penting untuk mengamankan kawasan hutan pinus yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan seluruh unsur bergerak cepat setelah menerima informasi kebakaran.
“Karena kondisi medan cukup terjal dan tidak dapat dijangkau kendaraan, kami bersama unsur terkait melakukan pemutusan jalur api. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran merembet ke kawasan hutan,” kata IPTU Sugiarto.
Polisi juga meminta warga tidak mendekati titik kebakaran karena kondisi medan dan api dapat membahayakan keselamatan.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan sumber api di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat membakar sampah. Api tidak boleh ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam.
Hal serupa berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembersihan lahan dengan metode pembakaran.
Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tegal apabila menemukan kebakaran atau gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kejadian ini tidak ada laporan korban jiwa, pengungsian maupun kerugian material. Petugas bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (Muhrodi)






