Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Api Berkobar di Tebing Si Gandul Bumijawa, Polisi Cegah Kebakaran Masuk Hutan Pinus

badge-check


					Api Berkobar di Tebing Si Gandul Bumijawa, Polisi Cegah Kebakaran Masuk Hutan Pinus Perbesar

TEGAL | Kabarjateng.id – Kebakaran rumput kering di kawasan Tebing Si Gandul, Desa Bumijawa, Kabupaten Tegal, nyaris mengancam kawasan hutan pinus.

Polisi bersama sejumlah unsur langsung melakukan langkah pencegahan agar kobaran api tidak meluas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Titik kebakaran berada di Petak 52 N RPH Batumirah, BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat.

Petugas Polsek Bumijawa yang menerima laporan segera menuju lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar, Forkopimcam Bumijawa, Perhutani, relawan SAR, dan perangkat Desa Bumijawa.

Akses menuju titik api menjadi persoalan utama. Lokasi berada di tebing terjal sehingga kendaraan pemadam tidak dapat masuk hingga ke titik kebakaran.

Petugas akhirnya menggunakan cara manual untuk membatasi pergerakan api.

Rumput di sekitar area kebakaran dibersihkan dan dibuat sekat bakar sebagai pembatas agar api kehilangan jalur untuk merambat.

Langkah tersebut menjadi upaya penting untuk mengamankan kawasan hutan pinus yang berada di sekitar lokasi kebakaran.

Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan seluruh unsur bergerak cepat setelah menerima informasi kebakaran.

“Karena kondisi medan cukup terjal dan tidak dapat dijangkau kendaraan, kami bersama unsur terkait melakukan pemutusan jalur api. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran merembet ke kawasan hutan,” kata IPTU Sugiarto.

Polisi juga meminta warga tidak mendekati titik kebakaran karena kondisi medan dan api dapat membahayakan keselamatan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan sumber api di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat membakar sampah. Api tidak boleh ditinggalkan sebelum benar-benar dipastikan padam.

Hal serupa berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembersihan lahan dengan metode pembakaran.

Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tegal apabila menemukan kebakaran atau gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kejadian ini tidak ada laporan korban jiwa, pengungsian maupun kerugian material. Petugas bersama unsur terkait tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Jateng Beri Hadiah Umrah untuk 8 Juara MTQ Nasional 2026

24 September 2026 - 10:12 WIB

Jateng Bersholawat, Syukuri Sukses MTQ Nasional dan Prestasi Runner-up

24 September 2026 - 09:36 WIB

Pameran Virtual Arsip Jateng Ungkap Jejak Era Kolonial hingga Sejarah Kopi

24 September 2026 - 09:29 WIB

Gubernur Jateng Ajak Warga Nobar Timnas Indonesia, Gratis dan Terbuka untuk Umum

24 September 2026 - 09:18 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Jenguk Prajurit yang Sedang Menjalani Perawatan di RS Bhakti Wira Tamtama

23 September 2026 - 18:40 WIB

Dishub Kabupaten Semarang Uji Coba Angkutan Gratis untuk Pekerja

23 September 2026 - 18:29 WIB

Trending di Daerah