KUDUS | Kabarjateng.id – Perselisihan rumah tangga yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara berujung keributan di area parkir depan Pasar Dawe, Kabupaten Kudus, Kamis (5/11/2026) malam.
Untuk mencegah situasi semakin memanas, polisi mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Petugas Polsek Dawe, Polres Kudus, mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya pertengkaran antara seorang suami, istrinya, dan seorang pria lain yang diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga.
Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Dawe untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan guna mengetahui kronologi sebenarnya.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa itu bermula saat MAS (32), warga Kecamatan Dawe, mendatangi lokasi kendaraan yang digunakan istrinya, DAI (27).
Sebelumnya, pasangan tersebut diketahui sedang menghadapi persoalan rumah tangga.
Sekitar pukul 20.00 WIB, DAI tiba di area parkir sepeda motor depan Pasar Dawe dengan berboncengan bersama MS (29), yang juga merupakan warga Kecamatan Dawe.
Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Kudus-Colo, Dukuh Kepel, Desa Piji. Kedatangan DAI bersama MS kemudian diketahui MAS yang selanjutnya menghampiri keduanya.
Pertemuan tersebut memicu adu mulut hingga suasana di sekitar lokasi sempat memanas.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mendapat perhatian petugas kepolisian.
Anggota piket Polsek Dawe segera menuju tempat kejadian perkara. Polisi melakukan pengamanan terhadap ketiga pihak untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko membenarkan penanganan peristiwa tersebut.
Menurutnya, langkah cepat dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keributan di depan pasar.
“Begitu mendapatkan informasi adanya pertengkaran, anggota kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang yang terlibat. Selanjutnya, kami membawa mereka ke Polsek Dawe untuk dimintai keterangan dan mengetahui secara jelas duduk permasalahannya,” kata AKP Jajang Wiwoko, Jumat (6/11/2026).
Ia menambahkan, polisi memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan melibatkan keluarga.
Setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat tidak melanjutkan persoalan tersebut.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat masing-masing pihak.
AKP Jajang menegaskan, penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga berupaya mencegah perselisihan pribadi berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.
Ia mengingatkan masyarakat agar mengedepankan kepala dingin ketika menghadapi persoalan, termasuk masalah rumah tangga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan emosi atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terjadi perselisihan, utamakan komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik. Jika situasi mulai tidak terkendali, segera minta bantuan pihak kepolisian,” pungkasnya. (ks)






