SALATIGA | Kabarjateng.id – Polres Salatiga bergerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aksi pembacokan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di wilayah Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Informasi tersebut diterima melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Patroli Perintis Sat Samapta Polres Salatiga yang sedang bertugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seseorang yang membutuhkan pertolongan medis.
Tanpa menunggu lama, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, korban diduga merupakan salah satu pihak yang sebelumnya terlibat dalam aksi tawuran di kawasan JLA Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Korban kemudian ditemukan di wilayah JLS Kota Salatiga.
Penanganan laporan tersebut dimulai sekitar pukul 04.50 WIB. Sejumlah personel Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain Aipda Adiyanto, Aipda Solikhin, Aipda Jhon Febri, Bripka Setyo Aji, dan Briptu Dedy.
Kasat Samapta Polres Salatiga AKP Supeno, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan segera direspons sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi aksi tawuran maupun segala bentuk kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban dan mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan keamanan, atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.
Melalui optimalisasi layanan pengaduan dan patroli di sejumlah wilayah, Polres Salatiga berupaya meningkatkan kecepatan pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. (dkp)






