Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tempat Penimbunan BBM Subsidi Ditemukan di Kebun Bambu Tegal

badge-check


					Tempat Penimbunan BBM Subsidi Ditemukan di Kebun Bambu Tegal Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Sebuah tempat penimbunan yang diduga merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan di sebuah kebun bambu yang berlokasi tidak jauh dari Jalan Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di Jalan Pramuka, Desa Karangmangu RT 13 RW 04, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awal mula penemuan ini berawal secara tidak sengaja saat awak media yang sedang dalam perjalanan dari Cirebon menuju Semarang menepi untuk menjawab panggilan telepon dari temannya.

Saat itulah, pandangannya tertuju pada tumpukan jeriken yang berada di bawah pohon bambu di sebuah kebun tidak jauh dari badan jalan tol Pejagan.

Karena penasaran, awak media tersebut memutuskan untuk berbalik arah dan mencari tahu lebih lanjut mengenai lokasi tersebut dengan bantuan Google Maps.

Setelah sampai di Desa Karangmangu, awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu warga setempat.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan bahwa jeriken-jeriken yang diduga berisi solar bersubsidi tersebut diduga milik seorang warga berinisial JN, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penimbunan.

Penimbunan BBM subsidi secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap hukum.

Subsidi yang diberikan pemerintah ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, namun penyalahgunaan seperti ini bisa mengganggu distribusi BBM bersubsidi dan merugikan banyak pihak.

Aktivitas penimbunan seperti ini juga berpotensi menyebabkan kelangkaan solar bersubsidi di pasaran, yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat luas, terutama sektor transportasi dan ekonomi rakyat kecil.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait langkah apa yang akan diambil untuk menangani kasus ini.

Namun, masyarakat berharap agar pihak berwajib segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Kegiatan penimbunan BBM bersubsidi semacam ini kerap kali terjadi di daerah-daerah yang jauh dari pantauan aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sangat penting guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya laporan ini, pihak berwenang dapat segera bertindak dan menertibkan kegiatan ilegal tersebut demi kepentingan bersama. (as)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline