Menu ✖

Mode Gelap
 

Headline

Polrestabes Semarang Tegas Perangi Tawuran dan Pesta Miras

badge-check


					Polrestabes Semarang Tegas Perangi Tawuran dan Pesta Miras Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka menekan angka tawuran dan keributan akibat konsumsi minuman keras, Polrestabes Semarang mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.

Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama yang melibatkan alkohol, yang seringkali berujung pada kekerasan.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait insiden seperti ini. Kami berkomitmen untuk menanggulangi masalah kekerasan antar kelompok dan memastikan keamanan bagi seluruh warga. Kami mengimbau semua orang untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKBP Tri Wisnugroho, Kasat Samapta Polrestabes Semarang, pada Rabu (18/9/2024).

Polrestabes Semarang menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tawuran dan pesta miras.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga memberlakukan kebijakan baru yang memasukkan nama pelaku tawuran ke dalam daftar hitam.

Hal ini akan berdampak langsung pada sulitnya mereka memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dokumen yang diperlukan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi.

“Atas instruksi Kapolrestabes Semarang, setiap pelaku tawuran akan didata identitasnya dan dimasukkan dalam daftar hitam SKCK,” jelas AKBP Tri Wisnugroho.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, dengan cara menghambat akses mereka terhadap dokumen penting untuk pekerjaan, perjalanan, dan kebutuhan lainnya.

Selain memperketat aturan, Polrestabes Semarang juga meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan terjadinya tawuran dan pesta miras. Patroli dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.

Polrestabes Semarang juga aktif bekerja sama dengan tokoh masyarakat serta pihak terkait untuk memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya dan konsekuensi dari terlibat dalam tawuran maupun pesta minuman keras.

Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua warga.

Dengan langkah tegas ini, Polrestabes Semarang berharap dapat menekan angka kejadian tawuran dan menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat. (di)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

FBI Apresiasi Pengungkapan Penipuan Siber Lintas Negara oleh Ditressiber Polda Jateng

15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Kemarau Panjang, Kejari Brebes dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Taraban Paguyangan

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah