Menu

Mode Gelap
 

Headline

Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penggagalan Tawuran di Semarang

badge-check


					Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penggagalan Tawuran di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Patroli Pelopor Presisi Satsamapta Polrestabes Semarang berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja pada Minggu dini hari (16/9/2024).

Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol di dua lokasi, yaitu Kampung Gandekan dan Jalan Lamper, Rabu (18/9/2024).

Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang untuk melaksanakan program diversi bagi para remaja yang terlibat.

Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang pada Selasa (17/9/2024), dengan dihadiri oleh orang tua dari remaja yang diamankan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas aksi gangster dan kenakalan remaja. Upaya pencegahan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani masalah ini di Kota Semarang,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho, Kasat Samapta Polrestabes Semarang.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 4 senjata tajam, 1 botol minuman keras, dan 11 sepeda motor dari dua kelompok remaja yang terlibat.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, dua orang dinyatakan memenuhi syarat untuk dikenakan tuntutan pidana, sementara tiga lainnya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Setelah dilakukan investigasi, kami menemukan dua remaja yang terlibat kepemilikan senjata tajam, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses pidana,” jelas AKBP Tri Wisnugroho.

Sementara itu, 15 remaja lainnya yang masih di bawah umur akan menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan Bapas Kelas I Semarang.

Setelah menandatangani surat pernyataan, mereka diserahkan kepada orang tua dan Bapas untuk pemantauan serta pendampingan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bapas dan para orang tua. Semoga bimbingan ini bisa membantu para remaja untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” tambah AKBP Tri Wisnugroho.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mengatasi penyebab mendasar dari kekerasan di kalangan remaja, seperti faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Polisi bersama Bapas mengimbau orang tua, guru, serta tokoh masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam upaya pencegahan, mendukung perkembangan positif generasi muda, dan mencegah mereka dari terlibat dalam kelompok gangster maupun kegiatan kriminal. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh

27 Juli 2026 - 13:19 WIB

UNWAHAS dan Maxwell Govokasi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Program OJT

27 Juli 2026 - 12:39 WIB

Tim Sparta Polresta Surakarta Cegah Tawuran Dini Hari, 12 Remaja Diamankan untuk Pembinaan

27 Juli 2026 - 12:29 WIB

Seleksi Beasiswa Pesantren Pemprov Jateng Masuki Tahap Akhir, 15 Santri Dipastikan Kuliah ke Luar Negeri

27 Juli 2026 - 07:55 WIB

Kebakaran Lahan di Brebes Jadi Sinyal Bahaya, Polda Jateng Serukan Gerakan Cegah Karhutla

27 Juli 2026 - 07:43 WIB

SPKT Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Layanan, Masyarakat Apresiasi Pelayanan Cepat dan Transparan

27 Juli 2026 - 07:13 WIB

Trending di KABAR JATENG