SALATIGA | Kabarjateng.id – Api melalap sebuah kandang ayam milik warga di Jalan Ki Penjawi, Sarirejo, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (14/9/2026) petang.
Kebakaran tersebut diduga berawal dari aktivitas membakar sampah kering di sekitar rumah yang lokasinya berdekatan dengan kandang.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah menerima laporan, personel Polsek Sidorejo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran, BPBD Kota Salatiga, serta warga untuk memadamkan api dan mencegah kobaran meluas.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemilik kandang, Hadi Suparno, saat itu membakar sampah kering atau sampah rumah tangga di belakang rumah.
Jarak lokasi pembakaran dengan kandang ayam cukup dekat.
Kandang tersebut memiliki konstruksi kayu dengan bagian atap menggunakan genting.
Sekitar pukul 17.30 WIB, pemilik sempat memeriksa lokasi pembakaran. Saat itu api dianggap sudah padam sehingga aktivitas dilanjutkan seperti biasa.
Namun, sekitar satu jam kemudian, bara diduga kembali menyala. Api membesar dan merambat hingga mengenai kandang ayam.
Melihat kobaran api, pemilik bersama warga segera meminta bantuan kepada Polsek Sidorejo dan petugas pemadam kebakaran.
Petugas gabungan bersama masyarakat kemudian berjibaku memadamkan api.
Sekitar pukul 19.30 WIB, kobaran berhasil dikendalikan dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman.
Kebakaran mengakibatkan kandang ayam berukuran sekitar 6 x 3 meter mengalami kerusakan.
Sekitar 40 ekor ayam juga terdampak dalam kejadian tersebut.
Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Untuk menghindari risiko sengatan listrik selama proses pemadaman, aliran listrik ke lokasi juga diputus melalui MCB utama.
Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., mengatakan polisi melakukan pengecekan di lokasi dan meminta keterangan pemilik serta sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian.
Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga serta mencegah munculnya titik api baru di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah.
Menurutnya, aktivitas tersebut memiliki risiko tinggi apabila dilakukan berdekatan dengan bangunan, tumpukan kayu, kandang, maupun benda lain yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih jika lokasinya berdekatan dengan bangunan, kandang, tumpukan kayu, atau material lain yang mudah terbakar,” kata AKBP Jonathan.
Ia menegaskan, api kecil sekalipun dapat kembali menyala dan membesar apabila masih terdapat bara yang tertinggal.
Masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran sampah.
“Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” pungkasnya.
Polres Salatiga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang banyak terdapat bangunan dan material mudah terbakar. (ar)






