Menu

Mode Gelap
 

Headline

Polrestabes Semarang Gagalkan Tawuran di Dua Lokasi Berbeda

badge-check


					Polrestabes Semarang Gagalkan Tawuran di Dua Lokasi Berbeda Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran di dua lokasi terpisah pada Minggu dini hari, 16 September 2024. Dalam operasi ini, puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan, lengkap dengan barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor.

Tindakan cepat dari pihak kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Libas.

Aplikasi ini merupakan platform partisipasi publik yang memungkinkan warga melaporkan aktivitas mencurigakan secara langsung kepada pihak berwenang.

Berkat informasi yang diterima melalui aplikasi tersebut, kepolisian bergerak cepat untuk mencegah aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menyampaikan bahwa laporan yang diterima menunjukkan adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam.

“Kami mendapat informasi dari warga melalui aplikasi Libas tentang sekelompok anak muda yang diduga membawa senjata tajam,” ujarnya.

Berdasarkan laporan ini, tim kepolisian segera bergerak untuk melakukan penyisiran di beberapa titik di kota Semarang.

Di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi berhasil mengamankan 14 remaja beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.

Operasi di lokasi ini berjalan lancar berkat koordinasi cepat antara petugas di lapangan dan laporan yang diterima sebelumnya.

Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu di kawasan Jalan Laper, Semarang Timur, polisi menangkap enam remaja dan menyita beberapa senjata tajam serta tiga sepeda motor.

Seluruh remaja yang terlibat serta barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang untuk diproses lebih lanjut.

Polisi saat ini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan motif yang melatarbelakangi rencana tawuran tersebut.

Kapolrestabes menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Irwan Anwar.

Hukuman tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan di kota Semarang.

Polisi juga menghimbau agar warga terus aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan melalui aplikasi Libas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Aplikasi Libas sendiri semakin menjadi andalan masyarakat dalam mendukung kinerja kepolisian, terutama dalam memantau aktivitas yang berpotensi memicu tindak kriminal.

Kombes Pol. Irwan Anwar berharap bahwa partisipasi masyarakat ini dapat terus ditingkatkan agar tindakan pencegahan terhadap kejahatan bisa lebih efektif dilakukan. (di)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

SAMBARA Resmi Dideklarasikan di Semarang, Siap Jadi Pengawal Aspirasi Rakyat

28 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Peringati Maulid Nabi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan

27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Viral di Media Sosial, Polisi Cegah Dugaan Duel Pelajar Bersenjata Celurit di Ambarawa

27 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Polres Tegal Gerak Cepat Tindak Laporan Tawuran, Lima Remaja Diamankan

27 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW, SMK Ma’arif NU 1 Paguyangan Teguhkan Keteladanan Rasulullah

27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Peringati Maulid Nabi, Polres Demak Perkuat Pembinaan Moral dan Integritas Personel

27 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Trending di Daerah