JAKARTA | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya menghapus penyakit kusta melalui perluasan layanan deteksi dini.
Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) agar masyarakat di seluruh kabupaten dan kota semakin mudah mengakses pemeriksaan kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, strategi utama dalam menekan kasus kusta adalah menemukan penderita sedini mungkin, kemudian memastikan mereka menjalani pengobatan hingga selesai.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam konferensi tersebut, para gubernur dari berbagai provinsi menyatakan komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi penyakit kusta di Indonesia melalui penguatan deteksi, pengobatan, dan edukasi kepada masyarakat.
Ahmad Luthfi menekankan bahwa kusta bukan penyakit yang harus ditakuti ataupun dikaitkan dengan stigma tertentu.
Menurutnya, penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri itu dapat disembuhkan apabila penderita memperoleh diagnosis lebih awal dan mengikuti pengobatan secara tuntas.
“Kusta bukan kutukan. Penyakit ini sudah ada obatnya. Yang harus kita lakukan adalah menemukan penderitanya sedini mungkin, kemudian memastikan mereka mendapat pengobatan sampai tuntas,” ujar Luthfi.
Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah menjadikan penanggulangan kusta sebagai salah satu prioritas pelayanan kesehatan.
Kepala daerah didorong melakukan inovasi agar proses skrining dan penemuan kasus bisa berlangsung lebih cepat.
“Bupati dan wali kota harus diberi target. Pemerintah kabupaten/kota harus melakukan terobosan untuk deteksi dini terkait kusta ini,” katanya.
Selain itu, Luthfi menginstruksikan dinas kesehatan di tingkat provinsi maupun daerah memperkuat pendampingan bagi para penyintas.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi kusta memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga tenaga kesehatan di lapangan.
Data Dinas Kesehatan Jawa Tengah menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 1.541 kasus kusta.
Sementara hingga triwulan kedua 2026, jumlah kasus yang teridentifikasi telah mencapai sekitar 837 orang.
Menurut Luthfi, meningkatnya jumlah temuan bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya penderita, melainkan menandakan sistem deteksi dini mulai bekerja lebih efektif sehingga pasien dapat segera memperoleh terapi sebelum mengalami komplikasi maupun menularkan penyakit kepada orang lain.
Ke depan, layanan Speling akan memasukkan skrining kusta sebagai bagian dari pemeriksaan rutin.
Seluruh hasil pemeriksaan dari kabupaten dan kota akan dikumpulkan di tingkat provinsi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga selesai. Durasi terapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien, berkisar enam hingga 12 bulan, bahkan dapat mencapai dua tahun.
Pengobatan yang terhenti di tengah jalan berisiko membuat pasien harus mengulang terapi dari awal.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit infeksi bakteri yang kini dapat disembuhkan.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah masih banyak penderita yang terlambat terdiagnosis.
“Kusta ini yang jadi masalah adalah telat terdeteksi. Maka untuk mengeliminasi kusta harus ditingkatkan lagi pendeteksiannya. Strateginya cuma satu, temukan sebanyak-banyaknya lalu diobati,” tegas Budi. (dkp)






