Menu ✖

Mode Gelap
 

Nasional

Polri Geledah Ruko di Cipete, Sejumlah Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi

badge-check


					Polri Geledah Ruko di Cipete, Sejumlah Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Perbesar

JAKARTA | Kabarjateng.id – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Lokasi di Cipete menjadi titik ke-13 yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyelidikan bersama.

Saat proses berlangsung, petugas bahkan harus menggunakan mesin gerinda untuk membuka akses masuk ke dalam bangunan yang terkunci dengan rantai baja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan berakhir sekitar pukul 04.15 WIB.

Setelah selesai, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut, di antaranya dokumen, perangkat komputer, monitor, tas berisi berkas, serta sebuah koper berukuran besar.

Menurut Budi Hermanto, seluruh barang yang diamankan akan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia belum dapat merinci jumlah maupun isi barang bukti karena masih dalam tahap inventarisasi.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang akan digeledah.

“Kami akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai tahapan yang berjalan,” ujar Budi Hermanto.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan bersama tersebut berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada gangguan pasokan listrik, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna memperkuat proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti maupun fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Tim URC Polres Brebes Tangkap Pria yang Diduga Bacok Istri, Mertua, dan Bayinya di Kota Tegal

14 Oktober 2026 - 21:59 WIB

14 Pengurus PWI Kabupaten Semarang Resmi Dilantik, Independensi Pers Jadi Penegasan Utama

14 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lebih dari Sekadar Melihat, Mahasiswa Kedokteran UNDIP Hadirkan CLEARLY untuk Tingkatkan Kesadaran tentang Katarak

14 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Pemdes Wanatirta Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

13 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Ahmad Luthfi Tantang Wabup Klaten Baru Turunkan Kemiskinan yang Tembus 11 Persen

13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polres Demak Sita 354 Botol Arak di Tempat Kos Sayung

13 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Trending di Daerah