Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Polri Geledah Ruko di Cipete, Sejumlah Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi

badge-check


					Polri Geledah Ruko di Cipete, Sejumlah Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Perbesar

JAKARTA | Kabarjateng.id – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah toko (ruko) tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) dini hari.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Lokasi di Cipete menjadi titik ke-13 yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyelidikan bersama.

Saat proses berlangsung, petugas bahkan harus menggunakan mesin gerinda untuk membuka akses masuk ke dalam bangunan yang terkunci dengan rantai baja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dan berakhir sekitar pukul 04.15 WIB.

Setelah selesai, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut, di antaranya dokumen, perangkat komputer, monitor, tas berisi berkas, serta sebuah koper berukuran besar.

Menurut Budi Hermanto, seluruh barang yang diamankan akan diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia belum dapat merinci jumlah maupun isi barang bukti karena masih dalam tahap inventarisasi.

Ia juga menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang akan digeledah.

“Kami akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai tahapan yang berjalan,” ujar Budi Hermanto.

Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan bersama tersebut berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi, di antaranya kasus pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada gangguan pasokan listrik, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna memperkuat proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menambahkan, penyidik akan terus mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti maupun fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kang Abik Dorong Gen Z Meneladani Rasulullah sebagai Idola Utama

25 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Jalur Wisata Boyolali Mulai Padat, Polisi Turun Tangan Atur Arus Kendaraan

25 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Lantunan Dzikir Menggema di Andong, 900 Jamaah Hadiri Maulid Nabi

25 Agustus 2026 - 20:46 WIB

PLTS Terapung Gajah Mungkur Mulai Dibangun, Jateng Perkuat Transisi Energi Bersih

25 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Ombudsman Jateng Soroti Transparansi Bank dalam Pemblokiran Rekening Nasabah

25 Agustus 2026 - 18:17 WIB

5 Inovasi BNI Terbaru, dari Tabungan Anak hingga Layanan Digital untuk UMKM

25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Trending di Daerah