Komisi B DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Buktikan Keamanan Gedung Pandanaran Lewat Kajian

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarjateng.id — Komisi B DPRD Kota Semarang meminta pemerintah kota memastikan kondisi Gedung Pandanaran melalui pemeriksaan teknis yang independen sebelum merealisasikan rencana pengosongan.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah, menegaskan bahwa penilaian terhadap kondisi bangunan harus didasarkan pada hasil penelitian dan data di lapangan, bukan sekadar perkiraan atau pendapat pihak tertentu.

Persoalan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPKAD, bagian rumah tangga, Inspektorat, dan bagian hukum, Selasa (13/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi B meminta penjelasan mengenai alasan dan dasar teknis yang melatarbelakangi rencana pengosongan gedung yang selama ini digunakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga  PWI Kabupaten Semarang Siapkan Raker, Bidik Peningkatan Kualitas Wartawan

Sementara itu, kajian teknis mengenai kondisi bangunan masih dalam proses penyusunan.

“Kami menyarankan lebih baiknya dibuat kajian. Artinya, kalau kajian itu bukan asumsi atau opini seseorang. Kalau sudah kajian, itu dilakukan secara riset, kemudian ada data-data yang dikumpulkan secara independen,” kata Hanik.

Ia turut menyoroti informasi mengenai dugaan pergeseran struktur bangunan yang disebut pernah diketahui saat penggantian lift beberapa tahun lalu.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diteliti kembali untuk memastikan keadaan bangunan saat ini.

Selain keamanan struktur, kapasitas gedung juga menjadi perhatian DPRD. Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kantor Bank Dagang Nasional Indonesia tersebut kini ditempati sejumlah OPD dengan kebutuhan ruang kerja masing-masing.

Baca Juga  Cegah Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Imbau Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Hanik menilai, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bangunan masih sesuai dengan kapasitas dan jumlah orang yang beraktivitas di dalamnya.

“Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kapasitas bangunan dan jumlah penghuninya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkot Semarang telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif untuk pemindahan OPD.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom, menyampaikan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata direncanakan menempati kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS).

Sementara itu, Dinas Perikanan disiapkan menempati Balai Benih Ikan di Mijen.

Adapun Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang direncanakan menggunakan aset miliknya di wilayah Pedurungan sebagai kantor baru.

Baca Juga  PCNU Kota Semarang Buka Peluang Kader Maju di Konfercab, Nama Iswar dan Ady Setyawan Mencuat

Meski rencana relokasi telah disiapkan, Syahrul menyebut surat resmi pengosongan belum diterima saat rapat berlangsung.

Komisi B berharap hasil kajian teknis nantinya menjadi pijakan bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait keamanan dan pemanfaatan Gedung Pandanaran.

DPRD menilai keputusan yang menyangkut aset daerah tersebut perlu dilakukan secara terukur dan transparan.

Dengan demikian, kebijakan pengosongan tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pemindahan kantor, tetapi juga didukung hasil pemeriksaan yang menjelaskan kondisi bangunan secara objektif. (day)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut
Muhammad Afif Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik, Dorong Transparansi Retribusi Jateng
Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Arif Wicaksono Lanjutkan Tugas Wachid di Dapil 5
Semarang Zoo Ungkap Fakta Harimau Putih, Keindahan Bulunya Menyimpan Risiko Genetik
KAI Perpanjang Diskon Tiket Kereta untuk Veteran hingga 2029, Ini Syaratnya
Atlet Selam Jepara Meninggal saat Porprov Jateng, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
Porprov Jateng 2026 Diikuti 7.999 Atlet, Ahmad Luthfi Siapkan Talenta Menuju PON 2028
Peringati Hari Santri, BASADA Kabupaten Semarang Berikan Layanan Terapi kepada 100 Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Muhammad Afif Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik, Dorong Transparansi Retribusi Jateng

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Arif Wicaksono Lanjutkan Tugas Wachid di Dapil 5

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Semarang Zoo Ungkap Fakta Harimau Putih, Keindahan Bulunya Menyimpan Risiko Genetik

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:41 WIB

KAI Perpanjang Diskon Tiket Kereta untuk Veteran hingga 2029, Ini Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Atlet Selam Jepara Meninggal saat Porprov Jateng, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Porprov Jateng 2026 Diikuti 7.999 Atlet, Ahmad Luthfi Siapkan Talenta Menuju PON 2028

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Peringati Hari Santri, BASADA Kabupaten Semarang Berikan Layanan Terapi kepada 100 Warga

Berita Terbaru