SEMARANG | Kabarjateng.id – Praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan.
DPRD meminta pemerintah kota segera mengubah sistem pengelolaan sampah guna mengantisipasi risiko kebakaran dan longsor.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, menilai kebakaran yang berulang di TPA Jatibarang harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyasar penyebab dan potensi risiko di lokasi tersebut.
“Pemkot harus segera merealisasikan arahan pemerintah pusat, di mana TPA tidak lagi menggunakan open dumping. Sistem pembuangan terbuka baiknya ditutup total,” kata Mararas, Kamis (9/10/2026).
Politikus Partai Golkar itu mendorong Pemkot Semarang segera menata timbunan sampah yang telah menggunung.
Pemadatan sampah dan penutupan menggunakan lapisan tanah secara berkala dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi potensi kebakaran maupun longsoran.
Namun, menurut Mararas, penanganan di lokasi pembuangan akhir tidak akan optimal jika volume sampah yang masuk setiap hari terus tinggi.
Pengurangan sampah harus dilakukan sejak dari rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Karena itu, ia meminta Pemkot Semarang menghidupkan kembali serta memaksimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
“Pemkot harus mengaktifkan dan memaksimalkan kembali TPST serta TPS 3R di tiap kecamatan atau kelurahan,” ujarnya.
Mararas juga menyoroti pentingnya percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau penggunaan teknologi pengolahan modern lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Ia menegaskan, persoalan sampah membutuhkan strategi yang saling terhubung, mulai dari pengurangan sampah di tingkat keluarga, pengolahan di lingkungan, hingga penanganan di TPA.
Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk menekan volume sampah yang dibuang setiap hari.
Tanpa perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah dan dukungan fasilitas pengolahan yang memadai, beban TPA Jatibarang berpotensi terus meningkat.
Mararas berharap Pemkot Semarang segera mengambil langkah konkret agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga mengutamakan pengurangan dan pengolahan sejak dari sumbernya. (day)






