Kebakaran Berulang di TPA Jatibarang, DPRD Kota Semarang Desak Penghentian Open Dumping

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarjateng.id – Praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan.

DPRD meminta pemerintah kota segera mengubah sistem pengelolaan sampah guna mengantisipasi risiko kebakaran dan longsor.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, menilai kebakaran yang berulang di TPA Jatibarang harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara menyeluruh.

Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyasar penyebab dan potensi risiko di lokasi tersebut.

“Pemkot harus segera merealisasikan arahan pemerintah pusat, di mana TPA tidak lagi menggunakan open dumping. Sistem pembuangan terbuka baiknya ditutup total,” kata Mararas, Kamis (9/10/2026).

Baca Juga  Semarang Zoo Ungkap Fakta Harimau Putih, Keindahan Bulunya Menyimpan Risiko Genetik

Politikus Partai Golkar itu mendorong Pemkot Semarang segera menata timbunan sampah yang telah menggunung.

Pemadatan sampah dan penutupan menggunakan lapisan tanah secara berkala dinilai menjadi bagian penting untuk mengurangi potensi kebakaran maupun longsoran.

Namun, menurut Mararas, penanganan di lokasi pembuangan akhir tidak akan optimal jika volume sampah yang masuk setiap hari terus tinggi.

Pengurangan sampah harus dilakukan sejak dari rumah tangga dan lingkungan permukiman.

Karena itu, ia meminta Pemkot Semarang menghidupkan kembali serta memaksimalkan fungsi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Baca Juga  Muhammad Afif Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik, Dorong Transparansi Retribusi Jateng

“Pemkot harus mengaktifkan dan memaksimalkan kembali TPST serta TPS 3R di tiap kecamatan atau kelurahan,” ujarnya.

Mararas juga menyoroti pentingnya percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau penggunaan teknologi pengolahan modern lainnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Ia menegaskan, persoalan sampah membutuhkan strategi yang saling terhubung, mulai dari pengurangan sampah di tingkat keluarga, pengolahan di lingkungan, hingga penanganan di TPA.

Keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk menekan volume sampah yang dibuang setiap hari.

Baca Juga  Di Hadapan 10 Ribu Guru TK ABA, Ahmad Luthfi dan Mendikdasmen Soroti Pentingnya Pendidikan dari Usia Dini

Tanpa perubahan kebiasaan dalam mengelola sampah dan dukungan fasilitas pengolahan yang memadai, beban TPA Jatibarang berpotensi terus meningkat.

Mararas berharap Pemkot Semarang segera mengambil langkah konkret agar pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga mengutamakan pengurangan dan pengolahan sejak dari sumbernya. (day)

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut
Muhammad Afif Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik, Dorong Transparansi Retribusi Jateng
Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Arif Wicaksono Lanjutkan Tugas Wachid di Dapil 5
Semarang Zoo Ungkap Fakta Harimau Putih, Keindahan Bulunya Menyimpan Risiko Genetik
KAI Perpanjang Diskon Tiket Kereta untuk Veteran hingga 2029, Ini Syaratnya
Atlet Selam Jepara Meninggal saat Porprov Jateng, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam
Porprov Jateng 2026 Diikuti 7.999 Atlet, Ahmad Luthfi Siapkan Talenta Menuju PON 2028
Peringati Hari Santri, BASADA Kabupaten Semarang Berikan Layanan Terapi kepada 100 Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Revisi Perda Pajak, Aturan Sumbangan Dicabut

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Muhammad Afif Pastikan Pajak Kendaraan Tak Naik, Dorong Transparansi Retribusi Jateng

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Semarang, Arif Wicaksono Lanjutkan Tugas Wachid di Dapil 5

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:41 WIB

KAI Perpanjang Diskon Tiket Kereta untuk Veteran hingga 2029, Ini Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Atlet Selam Jepara Meninggal saat Porprov Jateng, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Porprov Jateng 2026 Diikuti 7.999 Atlet, Ahmad Luthfi Siapkan Talenta Menuju PON 2028

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Peringati Hari Santri, BASADA Kabupaten Semarang Berikan Layanan Terapi kepada 100 Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:02 WIB

PWI Kabupaten Semarang Siapkan Raker, Bidik Peningkatan Kualitas Wartawan

Berita Terbaru