DEMAK | Kabarjateng.id – Satlantas Polres Demak mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara melalui sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026.
Petugas turun langsung ke sejumlah titik keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (28/10/2026) tersebut dilakukan dengan membagikan pamflet kepada pengendara sepeda motor maupun mobil.
Sosialisasi menyasar kawasan depan Pasar Bintoro, persimpangan lampu lalu lintas Bogorame, dan traffic light SMP Negeri 1 Demak.
Melalui kegiatan tersebut, polisi mengajak pengguna jalan untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara, mulai dari melengkapi perlengkapan kendaraan, menaati rambu dan marka jalan, hingga menghindari perilaku yang berisiko memicu kecelakaan.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengatakan pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
Menurut Rudi, operasi kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mendorong masyarakat memahami pentingnya menaati aturan demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar Rudi.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Sasaran penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, serta pengguna jalan yang melawan arus.
Polisi juga menyoroti penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Selain itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol, membonceng lebih dari satu orang menggunakan sepeda motor, dan aksi balap liar turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026.
Rudi menegaskan, terciptanya lalu lintas yang aman tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas maupun kegiatan operasi.
Diperlukan kesadaran dan tanggung jawab setiap pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam perjalanan.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui sosialisasi dan penegakan aturan secara berkelanjutan, Polres Demak berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sehingga kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar. (lim)






