SEMARANG | kabarjateng.id – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen menghadirkan layanan yang cepat, ramah, profesional, dan bebas pungutan biaya mendapat apresiasi dari warga yang memanfaatkan layanan kepolisian tersebut.
Sejumlah masyarakat yang datang untuk membuat laporan maupun menyampaikan pengaduan mengaku merasakan perubahan positif dalam proses pelayanan.
Selain petugas yang responsif, fasilitas ruang pelayanan yang bersih, nyaman, dan tertata dinilai turut memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bakti Kris Mahardika, warga Kota Semarang, mengungkapkan kepuasannya setelah mendapatkan pelayanan di SPKT Polda Jateng.
Menurutnya, proses penanganan laporan berjalan cepat tanpa prosedur yang berbelit.
“Petugas melayani dengan baik, prosesnya cepat, tempatnya juga nyaman. Yang paling penting, semua pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Penilaian positif juga datang dari Prasetyo, kuasa hukum salah satu pelapor.
Ia menilai standar pelayanan di SPKT Polda Jateng sudah berjalan profesional dan layak menjadi acuan bagi satuan pelayanan kepolisian di daerah lain.
Meski demikian, ia mengusulkan agar proses penyusunan kronologi laporan dapat didukung sistem digital sehingga masyarakat tidak perlu menulis ulang secara manual.
Menurutnya, langkah tersebut akan membuat pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan apresiasi dan masukan dari masyarakat menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan.
Menurutnya, SPKT merupakan pintu utama pelayanan Polri sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sikap humanis.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan semakin baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, profesional, serta bebas dari pungutan liar,” kata Artanto.
Ia menegaskan, seluruh laporan masyarakat dilayani selama 24 jam oleh petugas yang telah disiapkan untuk memberikan pelayanan secara maksimal.
Kehadiran ruang pelayanan yang nyaman, personel yang komunikatif, dan sistem pelayanan tanpa biaya merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Jawa Tengah berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan kepolisian sekaligus merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (dkp)






