Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Sekda akan Tindak Tegas bagi Penggunaan Mobil Dinas di Luar Tugas Selama Libur Nataru

badge-check


					Sekda akan Tindak Tegas bagi Penggunaan Mobil Dinas di Luar Tugas Selama Libur Nataru Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan akan menindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan kendaraan dinas (mobdin) di luar kepentingan kedinasan, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Penegasan ini disampaikan setelah munculnya laporan dan unggahan viral mengenai mobil berpelat merah yang digunakan untuk kepentingan pribadi, meski statusnya adalah fasilitas negara.

Ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung DPRD Jateng, Selasa (30/12/2025), Sumarno menuturkan bahwa aturan mengenai penggunaan kendaraan dinas sebenarnya sudah jelas.

Fasilitas tersebut hanya boleh dipakai untuk tugas pemerintahan, bukan kegiatan pribadi seperti liburan, keperluan keluarga, atau perjalanan rekreasi.

“Ke depan akan ada evaluasi yang lebih tegas. Regulasi sebenarnya telah mengatur bahwa kendaraan pelat merah tidak boleh dipakai di luar tugas kedinasan. Seharusnya para pegawai sudah memahami dan mematuhinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa untuk momentum Nataru tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tidak mengeluarkan surat edaran khusus pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Hal itu dipertimbangkan karena masa libur yang relatif pendek, hanya satu hari cuti bersama, sehingga dianggap cukup dikendalikan dengan aturan yang sudah berlaku.

Selain menyoroti disiplin aparatur, Pemprov Jateng juga menegaskan fokus utama pemerintah adalah memastikan situasi masyarakat tetap aman dan kondusif menjelang tahun baru.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bahkan mengimbau warga agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat masih adanya potensi bencana alam di sejumlah kabupaten/kota.

Diketahui, beberapa daerah di Jawa Tengah saat ini berada pada kondisi rawan banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda kabupaten/kota juga telah melakukan evaluasi dan kesiapsiagaan jelang libur akhir tahun.

“Saya mengajak masyarakat agar tidak terlalu euforia. Di wilayah kita ada daerah yang sedang terdampak bencana, jadi mari kita utamakan keselamatan,” kata Gubernur Luthfi, dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).

Ia turut mengingatkan masyarakat untuk menaati aturan terkait penggunaan petasan dan kembang api.

Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan hukum, sehingga pelanggaran dapat diproses secara pidana.

“Bunga api dan petasan ada ketentuan hukumnya. Maka kami minta masyarakat mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan sejumlah penegasan tersebut, Pemprov Jateng berharap seluruh pihak turut menjaga ketertiban dan keselamatan, baik aparatur pemerintahan maupun masyarakat, agar perayaan Nataru berjalan penuh tanggung jawab. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Salatiga Resmikan Monumen Edukasi Anti Knalpot Brong di SMKN 3 Salatiga

10 Juni 2026 - 18:55 WIB

Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang Berujung Pidana, Polda Jateng Tetapkan Pengusaha Sebagai Tersangka

10 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalan Randublatung–Cepu, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026

10 Juni 2026 - 16:02 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Undip Berkolaborasi dengan Warung Pak Suramto Dukung Pelaksanaan Idul Adha Melalui Program CSR

10 Juni 2026 - 15:25 WIB

Rocket Chicken Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Muawanah Semarang

10 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

10 Juni 2026 - 13:06 WIB

Trending di KABAR JATENG