SEMARANG, Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap kasus dugaan akses ilegal serta pembuatan perangkat lunak cheat pada game Mobile Legends: Bang Bang.
Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 29 Agustus 2025 dan kini terus berkembang di tangan penyidik.
Modus Ganggu Sistem Game
Petugas menemukan aktivitas tanpa izin yang berdampak pada terganggunya sistem elektronik.
Pelaku memodifikasi sistem permainan game Mobile Legends Bang Bang, sehingga sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, penyidik mengidentifikasi pembuatan dan penyebaran software ilegal yang dirancang untuk menembus atau memanipulasi sistem game.
Praktik tersebut melanggar ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyelidikan Terus Dikembangkan
Saat ini, kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Penyidik membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pembuatan dan distribusi cheat tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan siber.
“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak pelanggaran di ruang digital. Pembuatan dan penyebaran cheat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem permainan daring,” ujarnya, Senin (13/4).
Imbauan untuk Masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia digital, termasuk penggunaan maupun pembuatan cheat.
“Tindakan tersebut merugikan pihak lain dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya,” jelasnya.
Komitmen Jaga Ruang Siber
Polda Jawa Tengah terus memperkuat patroli siber dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan teknologi informasi.
Langkah ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat. (dkp)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.