BOYOLALI | Kabarjateng.id – Kasus dugaan pencurian uang tunai senilai Rp75 juta terjadi di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (7/9/2026).
Polisi kini melakukan penyelidikan setelah sebuah tas berisi uang dan sejumlah dokumen milik warga dilaporkan hilang dari dalam mobil.
Tas berwarna hitam dengan tulisan CANTER tersebut merupakan milik Priyanto, warga Kecamatan Cepogo.
Selain uang tunai Rp75 juta, di dalam tas terdapat buku tabungan dari Bank BCA, Bank BPD, dan Bank Mandiri, serta sejumlah nota yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan.
Peristiwa itu bermula setelah korban mengambil uang tunai di Bank BCA Cabang Boyolali sekitar pukul 09.00 hingga 09.15 WIB.
Setelah menerima uang, Priyanto memasukkannya ke dalam tas dan menyimpannya di bawah kursi pengemudi mobil pick up yang digunakan.
Dalam perjalanan menuju rumah di Cepogo, korban sempat berhenti di Kios Pasar Cepogo untuk membeli beras.
Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga korban kembali menghentikan kendaraannya di depan Toko Barokah, Dukuh Pos Kulon, Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, sekitar pukul 10.00 WIB.
Di lokasi tersebut, korban turun untuk membeli gula. Setelah transaksi selesai, Priyanto hendak melanjutkan perjalanan.
Namun, ia mendapati ban belakang kiri mobil dalam keadaan kempes.
Korban kemudian bergerak ke bagian depan kendaraan untuk mengambil dongkrak.
Saat membuka pintu mobil, ia baru menyadari tas yang sebelumnya disimpan di dalam kendaraan sudah tidak ada.
Merasa kehilangan barang berharga, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cepogo, Polres Boyolali.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi yang dinilai dapat membantu mengungkap bagaimana tas tersebut bisa hilang.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui identitas pihak yang diduga mengambil barang milik korban.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra melalui jajaran Polsek Cepogo mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika membawa uang dalam jumlah besar.
Uang maupun barang berharga sebaiknya tidak ditinggalkan di dalam kendaraan tanpa pengawasan.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cepogo masih mendalami kasus tersebut.
Polisi terus mengumpulkan bukti dan petunjuk guna mengungkap dugaan pencurian serta menemukan barang milik korban. (ar)






